klikmedan.id – Guna mengatasi kemacetan di Kota Medan, Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan menertibkan sejumlah kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya, kamis (1/11).
Penertiban ini dilakukan dengan cara mengembosin ban kendaraan tersebut sehingga diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pemilik kendaraan.
Dalam penertiban ini, Dishub menurunkan puluhan personil dengan dibantu personil tambahan dari Satpol PP, Satlantas Polrestabes Medan, Pom AD dan Pom AL.
Sedikit ada empat lokasi yang menjadi sasaran penertiban, diantaranya di jalan Perdana Hindu, jalan Listrik, jalan Kejaksaan, dan jalan MT.Haryono.
Sejumlah kendaraan yang kedapatan parkir di sembarang tempat langsung digembosin oleh petugas. Hal ini dilakukan agar masyarakat mau tertib memarkirkan kendaraanya di tempat yang telah disediakan sehingga tidak menimbulkan kemacetan akibat parkir liar tersebut.
Komentar