MEDAN – Pengelolaan keuangan daerah selama tahun 2023 diselenggarakan secara lebih berkualitas, melalui prinsip akutansi yang berlaku secara umum, serta transparan dan akuntabel. Bahkan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2023 tersebut telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sumatera Utara dan diberikan opini “Wajar Tanpa Pengecualian” (WTP).
Hal itu diungkapkan Wali Kota Medan, Bobby Nasution pada saat Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (27/5).
“Dari hasil audit maka Pemko Medan bersama DPRD Kota Medan selama empat tahun berturut-turut telah berhasil meraih predikat tertinggi dalam pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK RI Perwakilan Sumatera Utara dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” kata Bobby Nasution dihadapan para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Medan yang hadir.
Dalam rapat Paripurna DPRD Kota Medan yang juga dihadiri Wakil Walikota Medan, H. Aulia Rachman, Pj. Sekda Kota Medan, Topan Obaja Putra Ginting, Pimpinan Perangkat Daerah beserta para Camat itu, Walikota Medan, Bobby Nasution juga menyampaikan beberapa catatan pokok terhadap subtansi Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 ini diantaranya sebagai berikut yakni dari sisi pendapatan, secara akumulatif realisasi pendapatan daerah TA 2023 tercatat sebesar Rp 5,8 Triliun lebih yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar RP 2,4 Triliun lebih, Pendapatan Transfer sebesar Rp 3,2 Triliun lebih dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp 98,8 Miliyar lebih.
Kemudian dari sisi belanja daerah, secara akumulatif, realisasi belanja daerah TA 2023 tercatat sebesar Rp 6,2 Triliun lebih yang terdiri dari belanja operasional sebesar Rp 4,7 Triliun lebih, dan belanja modal sebesar Rp 1,4 Triliun lebih. Terakhir, dari sisi pembiayaan yakni realisasi pembiayaan netto tercatat sebesar Rp 548,5 Miliyar.
“Maka dari itu dapat kami sampaikan bahwa pengelolaan keuangan daerah yang cukup efektif ini juga mampu menjadi stimulus perekonomian Kota Medan selama 2023 yang ditandai dengan capaian kinerja makro ekonomi kota yang cukup positif seperti pertumbuhan ekonomi sebesar 5,04%, PDRB (atas dasar harga berlaku) menjadi Rp 303,3 Triliun dan Inflasi yang terkendali sebesar 2,19%,” jelasnya.
Dengan demikian Walikota Medan berharap prestasi dan kualitas pelaksanaan APBD TA 2023 yang sudah dicapai harus dijadikan motivasi dan semangat baru untuk terus memperbaiki kekurangan dan keterbatasan yang masih ada sekaligus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik lagi pada masa yang akan datang dengan berorientasi kepada kemajuan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarkat kota secara berkelanjutan.
“Untuk itu atas nama Pemko Medan saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Wakil-Wakil Ketua dan segenap anggota Dewan yang terhormat yang telah bersama-sama mengikuti penjelasan ini dengan khidmat dan kepada segenap warga Kota Medan saya juga mengucapkan terimakasih atas kolaborasi, partisipasi dan kontribusi yang telah diberikan guna mewujudkan Kota Medan yang Berkah, Maju dan Kondusif,” tutupnya. (Ucok).
Komentar