Tanjungbalai.- Untuk mencegah masuknya Barang Ilegal, Bale Pers, Narkoba dan PMI Ilegal Sat Polair Polres Tanjungbalai rutin laksanakan patroli perairan, Hal ini disampaikan Kasat Polair Polres Tanjungbalai AKP. T Sianturi saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Sabtu 25 Maret 2023.
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kasat Polair mengatakan, “Sudah sebagai tugas dan tanggung jawab kami bagi masyarakat Sat Polair untuk menjaga wilayah hukum perairan polres tanjung balai terhindar dari masuknya narkoba, Bale pers, barang ilegal serta pmi ilegal demi menciptakan situasi kamtibmas aman dan kondusif.
Lanjut Kasat, “Pada hari Sabtu tanggal 25 Maret 2023 sejak pukul 20.00 Wib hingga Minggu tanggal 26 Maret 2023 pukul 04.55 WIB dengan menggunakan Kapal Patroli II – 1014 Sat Polairud Polres Tanjung Balai diawaki team regu I AIPTU SARIANTO dan BRIPKA A.S. DAMANIK. melakukan pengejaran satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjung Balai, diposisi/koordinat :
N = 2° 59′ 40,3368″
E = 99° 49′ 31,3649”
Kapal tersebut dapat dihentikan.
“Beberapa menit kemudian kapal tersebut berhasil dirapati selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap kapal, muatan, abk dan nahkoda. Dari hasil pemeriksaan diketahui kapal tersebut tidak memiliki nama dan tanpa tanda selar dinakhodai SUMARDI dengan jumlah abk dua orang bermuatan ikan dan alat tangkap jaring tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum.
“Selanjutnya kepada nahkoda diberi himbauan dan arahan agar mengurus dan melengkapi dokumen kapalnya, memeriksa Body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut. Pungkas kasat.
Komentar