klikmedan.id – Pemerintah Kota Medan terus menertibkan papan reklame maupun baliho dan bando yang tidak memiliki izin maupun yang terpasang ditempat terlarang. Jumat (19/10) malam, penertiban kembali dilancarkan di sekitar
Peristiwa
- Sebelumnya
- 1
- …
- 126
- 127
- 128
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.