Medan || Tim gabungan Pemko Medan membongkar reklame yang tidak memiliki izin dan didirikan tidak pada tempatnya. Tim yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Penataaan
Penertiban
- Sebelumnya
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- …
- 9
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.