Medan, Klikmedan.id – Kepolisian Daerah Sumatera Utara bersama Polres jajaran mengamankan 488 orang pelaku tindak pidana premanisme dan pungutan liar (Pungli). Mereka diamankan selama dua hari pelaksanaan operasi, menindak lanjuti
Hukum
- Sebelumnya
- 1
- …
- 31
- 32
- 33
- 34
- 35
- …
- 54
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.