Pemko Medan Tambah Kepesertaan BPJS Kesehatan Kelas III Bagi Masyarakat,
klikmedan.id || MEDAN
Wali Kota Medan Bobby Nasution terus berupaya menghadirkan pelayanan kesehatan yang baik bagi masyarakat kota Medan. Salah satu bentuk pelayanan tersebut dimana Bobby Nasution ingin agar nantinya masyarakat Kota Medan dapat berobat hanya dengan mengguna kan kartu identitas KTP saja. Langkah ini diambil Wali Kota Medan agar masyarakat dapat dengan mudah memperoleh pelayanan dasar di bidang kesehatan.
Untuk mewujudkan pelayanan tersebut, Bobby Nasution telah meminta kepada OPD terkait agar memaksimalkan program Universal Health Coverage (UHC).
Dengan adanya program ini Bobby Nasution berharap seluruh masyarakat memiliki akses yang mudah untuk memproleh kebutuhan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan efektif dengan hanya menggunakan KTP.
Guna mewujudkan program Universal Health Coverage (UHC) tersebut Pemko Medan menambah kan alokasi kepesertaan BPJS kelas III sebanyak 100.000 peserta hal tersebut pun disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kota Kota Medan Khoiruddin.
Saat ditemui diruang kerjanya, Khoiruddin menjelaskan di tahun 2022 ini Pemko Medan mengambil sebuah kebijakan untuk melakukan penambahan kepesertaan BPJS Kesehatan kelas III yang iurannya ditanggung oleh Pemko Medan.
“Jumlah alokasi yang kita tambahkan Itu sebanyak 100.000 peserta. Namun sampai hari ini data yang sudah kita terima ada sekitar 60.000 orang lebih. namun demikian kita masih terus menerima usulan-usulan dari masyarakat untuk permohonan penerbitan BPJS Kesehatan kelas III.”kata Khoiruddin.
Dikatakan Khoiruddin juga bahwa penambahan jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan ini dalam rangka mendukung program Universal Health Coverage (UHC) di Kota Medan. Yang mana Wali Kota Medan Bobby Nasution mengingin kan agar ditahun 2024 masyarakat Kota Medan hanya perlu membawa KTP saja untuk berobat.
“Jadi bapak Wali Kota Medan ingin agar seluruh masyarakat Kota Medan tercover oleh BPJS Kesehatan. Sehingga nanti apabila kita sudah UHC, masyarakat tidak perlu lagi membawa kartu BPJSnya cukup hanya membawa KTP sudah bisa berobat.” jelas Khoiruddin.(Sr)
Komentar