Bobby Nasution Dikukuhkan Jadi Bapak Stunting Kota Medan

KASAD : Upaya Yang Dilakukan Pak Bobby Sebagai Wali Kota Sudah Luar Biasa

Medan ||  Wali Kota Medan Bobby Nasution dikukuhkan sebagai Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) Kota Medan. Pengukuhan ini dilakukan langsung Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman selaku Duta BAAS Nasional dalam acara Pencanangan TNI Manunggal Bangga Kencana Kesehatan Terpadu (MBKKT) dan Pengukuhan BAAS Kota Medan Tahun 2022 di Lapangan Kantor Pelindo Jalan Raya Pelabuhan Belawan, Kamis (27/10).

Kegiatan yang digelar atas kerjasama Pemko Medan dan Kodim 0201/Medan ini, bertujuan memberi perhatian, penanganan dan pendampingan kepada anak stunting di ibukota Provinsi Sumatera Utara. Oleh karenanya, selain Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman, Pangdam I/BB Mayjen TNI Achmad Daniel Cardin, pengukuhan juga dilakukan kepada seluruh pimpinan unsur Forkopimda Kota Medan sebagai BAAS serta Ketua TP PKK Kota Medan Ny Kahiyang Ayu M Bobby Afif Nasution selaku Ibu Asuh Anak Stunting.

Dalam sambutannya, Bobby Nasution mengatakan, pertumbuhan jumlah penduduk saat ini sangat pesat dan berpotensi munculnya berbagai masalah. Untuk itu, imbuh nya, pemerintah terus berusaha mengatasi dan menekan pertumbuhan penduduk, salah satu usahanya dengan program keluarga berencana.

“Hal ini menjadi dasar kegiatan momentum TNI Manunggal Bangga Kencana Kesehatan Terpadu Kota Medan yang digagas Pemko Medan melalui OPD terkait berkolaborasi dengan TNI Angkatan Darat melalui Kodim 02/01 Medan. Kita bersama mewujudkan keluarga sehat dan sejahtera lewat percepatan penurunan stunting di Kota Medan,” kata Bobby Nasution.

Bobby Nasution mengungkapkan, momentum TNI MBKKT Kota Medan adalah salah satu program lintas sektoral guna meningkatkan capaian program pembangunan keluarga berencana. Untuk itu, terangnya, kegiatan ini turut dirangkai dengan pengukuhan Bapak dan Ibu Asuh Anak Stunting di Kota Medan. Dalam penanganan stunting, jelasnya, Pemko Medan selain menggunakan program yang dimiliki, juga terus mengajak seluruh stakeholder untuk bersama mengentaskan stunting.

“Kami selalu menyuarakan dan mengajak stakeholder untuk bisa menjadi orang tua asuh bagi anak stunting yang ada di Kota Medan, sehingga lupa jika kami belum menjadi orang tua asuh. Atas dasar ini, kami berkolaborasi dengan Forkopimda Kota Medan untuk menjadikan diri kami sebagai orang tua asuh agar apa yang kami ajak dan suarakan kepada seluruh stakeholder sudah dimulai dari diri kami sendiri,” ungkapnya.

Di hadapan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) RI I Gusti Ayu Bintang Darmawati dan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) RI Hasto Wardoyo yang turut hadir, orang nomor satu di Pemko Medan itu mengaku di tahun 2020, Pemko Medan menganggarkan Rp. 70 miliar untuk penanganan stunting.

Di tahun 2021, kata Bobby, penganggaran penanganan stunting di seluruh dinas di Kota Medan sebesar Rp. 105 miliar lebih. Sedangkan di tahun 2022, imbuhnya, diangarkan sebesar Rp. 98 miliar lebih untuk 550 balita penderita stunting. “Alhamdulillah, jumlah anak stunting tahun 2022 di Kota Medan sudah berkurang, saat ini jumlahnya 364 anak. Dengan begitu pembagian orang tua asuh ikut berkurang,” terangnya.

Bobby Nasution selanjutnya mengungkapkan, orang tua asuh yang dicanangkan bukan hanya sekadar pelabelan semata. Artinya, seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemko Medan dan Forkopimda yang ditetapkan sebagai BAAS didudukan berdampingan layaknya orang tua dengan anak asuhnya. Dengan demikian anak stunting dapat mudah berkomunikasi dengan orang tua asuhnya masing-masing.

“Orang tua yang anaknya masih dalam kategori stunting, silahkan hubungi bapak asuh yang disebelahnya itu. Minta nomor telponnya, komunikasi secara langsung. Selain agar seluruh anak bisa bebas stunting, kami melakukan ini sebagai data dasar untuk bisa memberikan bantuan kepada masyarakat. Sebab, stunting ini berkaitan erat dengan kondisi ekonomi,” ujarnya.

Dikatakan Bobby Nasution, orang tua berkewajiban setiap bulannya memberikan bantuan asupan nutrisi dan gizi berupa uang tunai sebesar Rp.500.000 bagi masing-masing anak asuhnya. Sejalan dengan itu, ungkapnya, penanganan stunting juga akan dilakukan dengan program- program pengentasan kemiskinan ekstrim.

“Bantuan akan diberikan melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Kota Medan dalam bentuk makanan. Mudah-mudahan hal ini bisa efektif kami lakukan. Laporkan setiap bulannya kepada orang tua asuhnya ya Bu, sehingga terlihat perkembangan anak stunting yang mereka bina. Ini akan direport selama 6 bulan,” pesannya

Apabila 6 bulan sudah keluar dari kategori stunting, terang Bobby, selain asupan nutrisi, Pemko Medan juga akan memberikan bantuan ekonomi kepada orang tuanya dan pengetahuan sehingga apabila masih berkeinginan memiliki anak, mereka dapat mencegah sehingga tidak terkena stunting lagi.

Sementara itu KASAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengatakan, pendampingan dari para pimpinan lembaga, institusi dan instansi kepada anak stunting di Kota Medan yang dilakukan Bobby Nasution menjadi terobosan yang sangat signifikan. Untuk itu, terang KASAD, , pihaknya juga telah menyampaikan kepada Pangdam I/BB agar pejabat di wilayah Kodam I/BB juga ikut memberikan pendampingan kepada anak-anak stunting untuk membantu pemerintah daerah.

“Upaya-upaya yang dilakukan oleh Pak Bobby selaku Wali Kota ini sudah luar biasa menurut saya. Namun upaya penanganan harus bekerja sama dengan Pemda karena memang ini ranahnya Pemda. Setelah saya dikukuhkan Kepala BKKBN sebagai Bapak Asuh Stunting, maka saya turunkan ke bawah yaitu Pangdam, Danrem, Dandim sampai tingkat Koramil harus menjadi bapak asuh bagi anak stunting,” tegas KASAD.-(Sr)

Komentar