Bobby Nasution Dengan Tegas Tertibkan Bangunan Bermasalah Di Kota Medan

klikmedan.id
Medan –  Sebagai  upaya meningkat kan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Wali Kota Medan Bobby Nasution menginstruksikan   organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan kecamatan agar memperkuat berkolaborasi  untuk menertibkan  bangunan yang didirikan tanpa IMB.  Guna menghindari  terjadinya penertiban, bangunan yang didirikan harus menyertakan  plang IMB  sesuai dengan bentuk bangunan. Peningkatan PAD  penting dilakukan guna mendukung pelaksanaan pembangunan kota, terutama merealisasikan lima program prioritas Pemko Medan.

Instruksi ini disampaikan Bobby Nasution menyikapi banyak bangunan  yang  didirikan menyimpang  atau tidak sesuai dari IMB, bahkan tidak sedikit bangunan yang dibangun tanpa IMB terbukti saat pembangunan berlangsung, pemilik bangunan tidak mmasang plang IMB.  Tak pelak tindakan itu menyebabkan terjadinya kebocoran PAD dari sektor retibusi IMB. Oleh karenanya penertiban terhadap bangunan bermasalah merupakan salah satu solusi mengatasinya.

“ Pemko Medan akan terus melakukan  berbagai upaya untuk meningkatkan PAD Kota Medan, salah satunya dengan menindak tegas bangunan yang didirikan tidak sesuai IMB, bahkan tidak memiliki IMB,” kata Bobby Nasution  saat memimpin Rapat Pembahasan Permasalahan Bangunan yang Tidak Memasang Plang /Tidak Memiliki IMB di  Balai Kota Medan beberapa hari lalu.

Dalam menertibkan bangunan yang tidak sesuai tanpa IMB, termasuk tanpa IMB, Bobby Nasution  minta OPD terkait berkolaborasi dengan pihak kecamatan.  Sebab, peran kewilayahan sangat diperlukan dalam  penertiban bangunan bermasalah tersebut. “Dengan penertiban yang dilakukan ini, saya berharap PAD kita dapat meningkat,” harapnya.

Selain itu Bobby Nasution  juga minta kepada  camat  untuk menugaskan kepala lingkungan agar mendata  bangunan yang tidak sesuai  izin maupun tanpa IMB di lingkungannya masing-masing.  Selain mengetahui jumlah bangunan bermasalah, juga mempermudah penertiban  yang dilakukan.  “Kita akan  membuat aturan tentang insentif  para kepling yang melakukan pendataan tersebut,” ungkapnya.

Langkah  Bobby Nasution meningkatkan PAD melalui penertiban IMB langsung mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari akademisi  Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara (FISIP USU) Indra Fauzan SHI MSoc Sc PhD. Dikatakan Indra, tindakan tegas itu  memang harus dilakukan  Pemko Medan.
“Seharusnya dari sejak dulu bangunan liar ditindak tegas, sebab tidak hanya terkait masalah perizinan, tetapi  juga menyangkut masalah peruntukan.  Di samping itu bangunan tanpa izin dapat merusak tata ruang  Kota Medan dan mengurangi PAD. Oleh karenanya sikap tegas  Wali Kota untuk menertibkan bangunan bermasalah sangat tepat,” ungkap Indra.

Sebagai akademsi, Indra mengatakan, dirinya maupun  warga Kota Medan pasti mendukung langkah positif yang dilakukan orang nomor satu di Pemko Medan tersebut. Selain  tegas, sarannya, penertiban yang dilakukan juga harus terukur. “Bangunan tanpa IMB akan merusak pembangunan. Di samping itu tentunya ada oknum-oknum  yang bermain sehingga pembangunan bangunan tanpa  izin dapat berjalan,” ungkapnya.(Sr)

Komentar