MEDAN – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Medan menggelar Pelatihan Table Manner bagi anggotanya di Hotel Grand Mercure Medan, Selasa (28/11). Diharapkan, pelatihan ini dapat menambah ilmu tentang bagaimana aturan yang diterapkan saat mengikuti jamuan makan, seperti penggunaan alat makan dan etika di dalamnya pada saat mendampingi dan mendukung kerja suami sebagai seorang aparatur sipil negara (ASN)
Pelatihan table manner ini dibuka Ketua DWP Kota Medan Ny Ismiralda Wiriya Alrahman. Dikatakannya, dalam kehidupan bermasyarakat, terutama di era globalisasi saat ini, sangat penting mengetahui tata cara dalam table manner. Sebagai istri dari para ASN, ungkapnya, tentu seorang istri seringkali memiliki kesempatan diundang ke acara jamuan makan bersama untuk mendampingi suami dalam bertamu kolega atau undangan lainnya.
“Namun yang menjadi permasalahan adalah karena kita belum terbiasa atau mengetahui tata krama yang benar saat jamuan makan dengan hidangan di atas meja. Sebab, fungsi utama dari table manner adalah untuk mengajarkan sopan santun, khususnya saat makan di meja makan dengan mengikuti instruksi sesuai standar yang telah menjadi patokan universal,” kata Ny Ismiralda.
Selanjutnya, Ny Ismiralda menambahkan, menguasai table manner merupakan bentuk citra diri. Dengan mengikuti pelatihan ini, imbuhnya, diharapkan dapat semakin percaya diri dengan bekal ilmu etiket di meja makan. Tidak itu saja, bilangnya, juga dapat mengetahui bagaimana seharusnya bersikap dan menjaga profesionalisme di segala situasi.
“Saya berharap ibu-ibu benar-benar memperhatikan dengan seksama materi yang diajarkan, mengingat bahwa pentingnya peran istri dari para ASN sebagai pendamping,” harapnya dihadapan Kadis Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APM & P2KB) Kota Medan Edliaty dan para pengurus DWP Kota Medan.
Pelatihan ini diisi oleh pemaparan dari narasumber yakni Dr Femmy Indriany Dalimunte SE MSi CHE CEE dan M Hirsan Hanafi SSos MSi. Adapun para peserta terdiri dari pengurus DWP Kota Medan, Ketua DWP Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan dan Ketua DWP kecamatan se Kota Medan beserta anggota.- (Ucok).
Komentar