klikmedan.id – Majelis Adjudikasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumut memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) membatalkan Keputusan KPU Nomor 254/HK.03.1-Kpt/12/Prov/IX/2018 tentang Penetapan Daftar Calon Tetap Anggota
Penulis: redaksi
- Sebelumnya
- 1
- …
- 519
- 520
- 521
- 522
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.