klikmedan.id – Pemerintah Kota Medan terus menertibkan papan reklame maupun baliho dan bando yang tidak memiliki izin maupun yang terpasang ditempat terlarang. Jumat (19/10) malam, penertiban kembali dilancarkan di sekitar
Penulis: redaksi
- Sebelumnya
- 1
- …
- 517
- 518
- 519
- 520
- 521
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.