klikmedan.id-Pemko Medan meminta agar BPJS Kesehatan segera membayar tunggakan kepada RSUD Dr Pirngadi Medan sebesar Rp.19 miliar. Sebab tunggakan tersebut berimbas dengan operasional pelayanan kesehatan di rumah sakit milik Pemko
Penulis: redaksi
- Sebelumnya
- 1
- …
- 490
- 491
- 492
- 493
- 494
- …
- 539
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.