Medan (klikmedan.id) – Guna memastikan tempat usaha yang ada di Kota Medan mematuhi Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan No. 556/8906 tanggal 23 Desember 2020 tentang Penutupan Sementara dan Pembatasan
Penulis: redaksi
- Sebelumnya
- 1
- …
- 426
- 427
- 428
- 429
- 430
- …
- 541
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.