Medan (klikmedan.id)
Petugas gabungan dari Pemko Medan dibantu aparatur dari Kodim 0201/BS dan Polrestabes Medan terus melakukan patroli PPKM berskala mikro dengan tujuan membatasi kegiatan masyarakat guna mencegah penyebaran virus covid-19 di Kota Medan, Selasa (22/6) malam.
Adapun yang menjadi sasaran dalam patroli ini ialah tempat-tempat keramaian seperti restoran, cafe ataupun trmpat hiburan malam.
Dari hasil patroli yang dipimpin oleh Kadis Pencegah dan Pemadam Kebakaran (P2K) Kota Medan Albon Sidauruk, petugas menertibkan sejumlah restoran dan cafe yang melanggar PPKM mikro diantaranya yaitu Arabica Beans Coffe dijalan Kasuari, Joko Moro dijalan Wahid Hasyim dan Bandrek Sorbat dijalan Gatot Subroto.
Ketiga tempat makan dan minum tersebut terpaksa harus ditertibkan karena masih beroperasi diatas pukul 21.00 wib.
Selain memberikan teguran kepada pihak pengelolah, petugas juga membuat BAP terhadap ketiga tempat makan dan minum tersebut. Dengan kata lain apabila kedepanya masih melanggar maka petugas akan melakukan penyegelan.
Sementara itu Kadis P2K, Albon Sidauruk mengatakan sinergitas dari ketiga pilar ini dalam melakukan patroli PPKM berskala mikro tujuanya untuk melindungi masyarakat kota Medan dari bahaya penularan covid-19.
Albon menyadari masih banyak masyarakat yang belum patuh terhadap protokol kesehatan padahal setiap harinya korban penularan covid-19 terus bertambah, karena itulah ini menjadi tugas Pemerintah untuk mengingatkannya kepada masyarakat.
“Setiap hari kita bersinergi tujuanya untuk melindungi masyarakat kota Medan.
Pemko Medan telah membuat kebijakan sebagai upaya memutus mata rantai covid-19, saya berharap patroli yang dilakukan ini memberikan kesadaran bagi masyarakat tentang bahaya covid-19, ini menjadi tantangan kita bersama agar masyarakat memahami bahaya dari covid-19 itu.” ujarnya.(Sr/k)
Komentar