Medan (klikmedan.id)
Menjelang hari raya Idul Fitri 1442H, Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM bersama dengan Ketua TP PKK Kota Medan Ny. Kahiyang Ayu Muhammad Bobby Afif Nasution meninjau pusat perbelanjaan Berastagi Supermarket di jalan Gatot Subroto, Kec. Medan Petisah, Selasa (11/5). Peninjauan ini bertujuan untuk mengecek langsung masa kadaluarsa bahan pangan yang dijual.
Sebelum memasuki pusat perbelanjaan tersebut, Wali Kota Medan bersama Ketua TP PKK Kota Medan dan sejumlah pimpinan OPD dilingkungan Pemko Medan yang turut mendampingi terlebih dahulu mencuci tangan di wastafel portable yang telah disediakan dan mengecek suhu tubuh serta menggunakan sarung tangan plastik sebagai penerapan protokol kesehatan.
Wali Kota Medan mengecek langsung berbagai produk makanan yang dipajang. Pada saat dilakukan pengecekan ditemukan bahan pangan berupa susu segar yang sudah mendekati tanggal kadaluarsa yaitu tanggal 25/5/2021 tanpa mencantumkan tanggal produksinya. selain itu ada juga produk sayuran kaleng yang tanggal kadaluarsanya jatuh pada tanggal 31/5/2021 sementara tanggal produksi dalam kemasan menunjukkan 29/05/2018. Padahal berdasarkan penjelasan dari petugas Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan mengatakan bahan pangan yang seharusnya dijual memiliki masa kadaluarsa paling lama tiga bulan sebelum batas kadaluarsa.
Tidak hanya terhadap makanan yang di pajang di rak-rak, makanan yang berada didalam kemasan parcel juga turut di cek tanggal kadaluarsanya oleh Wali Kota Medan guna memastikan isi parcel tersebut aman untuk dikonsumsi masyarakat.(Sr/k)
Komentar