Terkait Pemalsuan Produk, Kuasa Hukum MH Whitening Akan Membawa ke Jalur Hukum

Medan, (Klikmedan.id) – Ditengah bulan suci ramadhan, ini MH Whitening Skin yang merupakan salah satu produk skin care all in one ini hadir menyapa perempuan kota Medan.

Mira Hayati yang akrab disapa Mira, selaku Owner MH Whitening Skin mengatakan jika produk yang berdiri sejak 9 Juli 2020 itu merupakan salah satu produk yang mampu mengatasi semua masalah kulit

Selanjutnya kata Mira, pihaknya telah membawa empat produk miliknya melanglang buana tidak hanya di Indonesia bahkan ke manca negara, “Produk kami telah menguasai pasar kosmetik Indonesia Arab Saudi, Dubai, Malaysia, Hongkong dan Taiwan” terangnya

“Penjualan MH Whitening skin mencapai 100 ribu paket perbulan, dan di masa pandemi ini, penjualan justru meningkat 80 persen. MH Whitening skin merajai penjualan di Indonesia bahkan di manca negara seperti Arab Saudi, Dubai, Malaysia, Hongkong Taiwan sampai mancanegara kita punya distributor,” ujar Mira didampingi Pengacara MH di Sumut, Rahmat Junjung Mulia Sianturi dalam family gathering perdana MH Whitening skin di hotel City Hall Medan, Rabu (21/04/21).

Bukan hanya itu, produknya telah memiliki 5.000 reseller di seluruh Indonesia, belum lagi di luar negeri dengan rata rata pengguna produk di usia 14 tahun hingga manula.

“Kami memiliki 4 jenis produk yang tersertifikasi BPOM yang terdiri dari toner, sabun, krim all in one, brightening cushion. Empat produk ini dihadirkan dalam satu paket yang mampu mengatasi seluruh masalah kulit. Bahannya pun kami datangkan dari luar negeri,” Katanya.

Semua bisa diatasi hanya dengan satu packaging dengan harga Rp175 ribu dibanderol untuk Medan, tiap kota memiliki harga yang berbeda-beda,” tutur Mira.

Mira mengakui jika bahan-bahan yang digunakan produknya adalah 100 persen dari impor, yang dimana aman untuk digunakan. Apalagi telah memiliki izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Lanjutnya lagi, untuk sistem penjualan kami masih secara online. Produk kami merupakan produk kecantikan berupa whitening, “Memang sedikit ada kendala di Medan, ada yang menjual dibawah harga resmi dan itu tampa ID Card dan kami pastikan itu adalah bukan produk kami, dan itu palsu. Untuk itu saya sudah menunjuk kuasa hukum saya yang akan memproses hukum orang-orang tersebut.

Sementara Rahmat Junjung Sianturi SH, MH selaku kuasa hukum MH Whitening menyatakan akan membawa kasus penjualan dibawa harga resmi dan pemalsuan produk MH Whitening Skin ke jalur hukum.

“Ada temuan kita, dan sudah kita ketahui identitasnya, dalam waktu dekat, mungkin Minggu ini akan kita laporkan ke Polda Sumatera Utara. Produk kami ini sudah sangat terkenal dan sangat berkhasiat jadi mungkin banyak pihak-pihak yang berniat mengambil keuntungan dari sini dengan mencoba mencemarkan nama baik produk kami,”pungkas Rahmat (am)

Komentar