KPU Kota Medan Nyatakan Berkas Dan Persyaratan Bapaslon Akhyar-Salman Sudah Lengkap Serta Memenuhi Syarat

Medan,(klikmedan.id) – Melalui rapat pleno, pihak KPU Kota Medan menyatakan berkas persyaratan dan dokumen bakal pasangan calon (Bapaslon) Ir Akyhar Nasution dan Salman Alfarisi lengkap dan memenuhi persyaratan pendaftaran, setelah melakukan seleksi terhadap berkas yang diterima pada pendataran Pilkada kota Medan di KPU Medan. “Berdasarkan hasil verifikasi penelitian berkas syarat pencalonan dan syarat calon paslon Walikota dan Wakil Walikota Menyatakan lengkap dan memenuhi syarat,” ujar Ketua KPU Kota Medan Agussyah Ramadani Damanik saat membacakan hasil rapat pleno di KPU Medan kantor KPU Medan di Jalan Kejaksaan, Kota Medan, Sumut, Sabtu (5/09/2020) siang.

Setelah menyatakan berkas Bapaslon Walikota dan Wakil Walikota Medan, Ir Akhyar Nasution dan Salman Alfarisi lengkap, Ketua KPU Kota Medan Agussyah Ramadani Damanik juga menyampaikan pada tanggal 9 September 2020 paslon Walikota dan Wakil Walikota Medan Bobby Nasution dan Aulia Rachman akan mengikuti tes pemeriksaan kesehatan di RSU Haji Adam Malik, Medan.
Kemudian untuk pemeriksaan Psikologi yang akan dilakukan oleh Hipsi dilakukan pada tanggal 8 September 2020 di Ballroom Hotel Santika, Medan.

Ketua KPU Kota Medan Agussyah Ramadani Damanik juga menyampaikan ada beberapa ketentuan yang harus dilakukan oleh paslon Walikota dan Wakil Walikota Medan Ir Arhar Nasution dan Salman Alfarisi.
Bapaslon melaksanakan pemeriksaan kesehatan, membawa foto copy KPT asli dan akan melaksanakan pemeriksaan syarat calon pada tanggal 6 September 2020 sampai 14 September 2020, kemudian kalau ada syarat calon masih perlu ada perbaikan akan disampaikan ke Paslon atau ke Timnya. (y/mr)

Komentar