Medan,(klikmedan.id) – Animo masyarakat untuk dapat memiliki Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 Tahun Republik Indonesia (RI) ternyata cukup tinggi. Hal ini dapat dibuktikan dari jumlah daftar antrian yang sudah penuh (Full) hingga sampai 3 September 2020 mendatang,”Daftar antrian hingga sampai 3 September 2020 nanti sudah penuh. Padahal setiap harinya yang kita keluarkan ada sekitar 150 lembar. Ini membuktikan kalau minat masyarakat ternyata cukup tinggi untuk bisa memiliki UPK ini,” terang Jepala Perwakilan Wilayah Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Wiwiek Sisto Widayat saat menggelar Taklimat Media UPK Tahun 75 RI di Gedung Perwakilan BI Provinsi Sumut Jalan Balai Kota, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Provinsi Sumatera, Selasa (18/8)
Dalam pengedaran UPK ini, sambung Wiwiek, masyarakat dapat melakukannya dengan secara online (Mekanisme pre-order) dan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP), “Satu KTP untuk 1 UPK, pelaksanaan penukaran uang kertas pecahan Rp 75 ribu, baik itu di gedung BI maupun perbankan lainnya tetap akan menerapkan protokol kesehatan, ” terang Wiwiek seraya menjelaskan dalam penukaran UPK ini juga bisa dikuasakan dengan cara membawa KTP pemberi dan penerima kuasa
Diketahui, Jumlah UPK yang dikeluarkan pemerintah ada 75 juta lembar. Sedangkan “jatah” untuk Provinsi Sumut sebanyak 3,6 juta lembar yang akan dibagikan ke masyarakat yang berada di Kota Medan, Sibolga dan Siantar. (mr)
Komentar