Belawan,(klikmedan.id) – Dalam rangka Giat Operasi Patuh Toba 2020, personil Satuan Lalulintas Polres Pelabuhan Belawan menindak 416 orang pengendara kendaraan bermotor. 144 diantaranya diberi surat tilang dan 272 pengendara lainnya diberikan surat teguran.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP MR Dhayan melalui Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan, AKP Pittor Gultom, sembari menyebutkan dari 144 kendaraan yang ditilang, 114 diantaranya merupakan sepeda motor, 9 mobil penumpang, 2 unit bus dan 19 mobil barang. Hasil rekapitulasi ini menunjukkan bahwa disiplin berlalulintas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan masih rendah, “Dari total penilangan yang ada 114 diantaranya merupakan pengemudi sepeda motor, hal tersebut menunjukan masih rendahnya disiplin berlalulintas bagi pengendara sepeda motor,” ujar AKP Pittor Gultom kepada wartawan, Jum’at (7’8).
Dijelaskan Pittor Gultom, selama pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2020, terjadi 3 kasus kecelakaan lalulintas, 1 korban meninggal dunia, 1 luka berat dan 3 luka ringan, “Dari rekapitulasi Operasi Patuh Toba 2020 tersebut kami mengimbau kepada warga untuk lebih meningkatkan lagi kepatuhan dan disiplin dalam berlalulintas lintas, sebab peraturan yang ada dalam berlalulintas semata-mata demi kebaikan pengendara itu sendiri, demi keselamatan diri sendiri, maupun untuk keamanan kendaraan yang digunakan,” terangnya. (mr)
Komentar