Pemko Medan Lanjutkan Bongkar Reklame Bermasalah

klikmedan.id – Pemerintah Kota Medan terus menertibkan papan reklame maupun baliho dan bando yang tidak memiliki izin maupun yang terpasang ditempat terlarang. Jumat (19/10) malam, penertiban kembali dilancarkan di sekitar persimpangan Jalan Prof.M.Yamin dengan Jalan Gudang, Jumat (19/10).

Papan reklame yang berukuran 3×6 ini diturunkan dan dicincang oleh petugas Satpol PP bersama tim lainnya.

Selain itu, petugas Satpol PP juga menurunkan papan reklame yang berukuran 4×8 di Jalan Kapten Muhtar Basir.

Pembongkaran kedua lokasi papan reklame ini berlangsung mulai Jumat malam pukul 21.00 WIB sampai Sabtu pukul 02.00 WIB dini hari.

Komentar