Pemko Medan Pertimbangkan PSBB & Cluster Isolation Atasi Covid-19

klikmedan.id-Dalam mengatasi Wabah Virus Corona (Covid-19) Pemko Medan mewacanakan akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Cluster Isolation. Saat ini Pemko Medan tengah mempelajari kedua konsep tersebut bersama tim ahli dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan.

Konsep tersebut merupakan hasil rekomendasi yang diberikan Tim Ahli Balitbang sebagai masukan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi dalam mengatasi penyebaran wabah virus Corona khususnya di Kota Medan. Rekomendasi tersebut disampaikan dalam Rapat Percepatan Rekomendasi Bidang Tim Ahli Gugus Tugas di Gedung Serba Guna PKK Kota Medan Jalan Proyek Rotan, Medan Petisah. Senin (20/4) pagi.

“Jadi rapat tadi menghasilkan beberapa pandangan dari Tim Ahli Gugus Tugas dan ada 2 pilihan, pertama yang disampaikan adalah PSBB tapi melihat kondisi Kota Medan, menurut para pakar itu belum perlu untuk dilaksanakan. Alternatifnya adalah cluster isolation, dengan melihat pergerakan data yang ada di Kota Medan, sistem cluster isolation adalah siapa yang sakit dia yang diisolasi, lebih fokus penanganannya dan by name by address tim sudah punya data,” ujar Akhyar usai menghadiri rapat tersebut.

Akhyar juga mengatakan ke depan Ia bersama Tim Ahli dan Tim Gugus Tugas segera akan menyusun Surat Keputusan (SK) yang mengatur tentang segala sesuatu mengenai Cluster Isolation tersebut. “Peraturan gugus tugas dari tanggap darurat akan diformulasikan dan dituangkan ke dalam peraturan gugus tugas. Nanti akan disiapkan aturannya dengan para Tim Ahli dan Tim Gugus Tugas serta Bagian Hukum Pemko Medan tentang tanggungjawab dan hak-hak yang akan dilaksanakan nantinya,” ungkap Akhyar.

Ke depannya, jika peraturan dari Tim Gugus Tugas ini telah selesai, sambung Akhyar, yang selama ini berupa imbauan saja, akan lebih ditingkatkan dengan adanya sanksi yang diberikan jika melanggar aturan khususnya mengenai Cluster Isolation ini. ” Selama ini kita masih mengimbau saja, nantinya akan ada sanksi tegas kepada yang melanggar aturan yang dibuat selama penerapan Cluster Isolation. Saya berharap masyarakat bersiap dan mematuhi aturan untuk kepentingan bersama dalam mencegah penyebaran Covid-19 lebih meluas lagi,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam rapat tersebut Akhyar juga menyampaikan kepada Tim Gugus Tugas agar menmpilkan data yang riil kepada masyarakat. “Data yang selama ini ditampilkan merupakan data cacah sehingga terkesan rancu. Pergerakan zonasi berbasis wilayah juga harus diupdate setiap hari sehingga masyarakat mengetahui pergerakan data persebaran Covid-19 yang ada di Kota Medan,” ucapnya.

Akhyar mencontohkan saat ini data yang tertera di peta persebaran seperti halnya Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kota Medan sebanyak 234 orang, dari 234 orang tersebut yang dinyatakan negatif dan sehat itu ada 146 orang, sedangkan yang meninggal dunia ada 18 orang. Jadi total PDP yang real saat ini ada 70 orang.

“PDP yang di tertera di peta persebaran memang 234 orang termasuk didalamnya yang sudah sembuh, negatif serta yang meninggal dunia jadi seolah jumlah PDP banyak. Seharusnya yang sudah tidak PDP lagi dikeluarkan dari data tersebut jadi masyarakat melihat data yang sebenarnya yaitu 70 orang,” kata Akhyar.

Begitupun dengan yang Positif Covid-19 tambah Akhyar, berdasarkan fakta didalam data yang tertera di peta persebaran saat ini berjumlah 60 orang, dari angka tersebut yang telah sembuh ada 7 orang dan yang meninggal dunia 7 orang serta yang masih dirawat ada 46 orang. Sedangkan untuk Pelaku Perjalanan (PP) di Medan ada 611 orang, dari 611 orang tersebut selesai dipantau ada 195 orang dan sedang dipantau 416 orang.

Kemudian untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) 275 orang dengan rincian yang selesai dipantau 242 orang dan yang sedang dipantau 33 orang. Selanjutnya Orang Dalam Pemnatauan (ODP) ada 761 orang dengan rincian untuk yang selesai dipantau 734 orang dan untuk yang sedang dipantau 27 orang.

Dalam kesempatan tersebut Akhyar juga mengungkan di Kota Medan saat ini memiliki 74 rumah sakit. Dari 74 rumah sakit tersebut terdapat sebanyak 264 ruang isolasi. Artinya seluruh fasilitas kesehatan yang ada di Kota Medan belum terpakai seluruhnya. “Masyarakat tidak perlu khawatir, sebab Kota Medan memiliki 74 rumah sakit dan dari 74 rumah sakit tersebut tersedia 264 ruang isolasi dan itu semua belum terpakai seluruhnya,” jelas Akhyar.

Komentar