Tim Penertiban dan Sosialisasi Penanggulangan Covid-19 Kembali Turun himbau Warga Medan Marelan

klikmedan.id-Pemerintah Kota Medan terus berupaya memutus mata rantai penyebaran dan Penularan Corona Virus Disease (COVID-19). Seperti yang dilakukan Sabtu (18/04) Malam, Tim Penertiban dan Sosialisasi kembali turun di Kawasan Medan Marelan guna mengimbau masyarakat tentang bahaya virus COVID-19.

Penertiban dan Sosialiasi ini di awali apel gabungan di Lapangan depan Kantor Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan pada pukul 19.00 WIB yang dipimpin langsung oleh Plt. Wali Kota Medan Ir. H. Akhyar Nasution M.Si. Turut hadir Kepala Satpol PP Kota Medan H.M.Sofyan, Kadis Pariwisata, Agus Sutiono, Kabag Tapem M. Rasyid Ridho, Danramil dan Kapolsek.

Dalam arahannya, Plt Wali Kota Medan mengatakana masyarakat harus melakukan sosial distancing dan physical distancing serta menggunakan masker untuk mengurangi efek penyebaran virus COVID-19 ini. Saat ini masyarakat juga dimohon agar tetap berada di rumah untuk sementara waktu dan tidak mengadakan kegiatan yang menimbulkan Keramaian orang banyak serta membantu pemerintah untuk menghentikan rantai penyebaran virus ini.

“Kondisi wabah Covid-19 di Kota Medan ada kenaikan, meskipun lambat. Seperti di kawasan Medan Marelan yang sebelumnya zona hijau, saat ini masuk zona kuning yang disebabkan adanya salah seorang warga yang PDP. Oleh sebab itu, kegiatan malam ini digelar untuk lebih menyadarkan masyarakat terhadap bahaya Virus Corona”, Kata Plt Wali Kota Medan.

Menurut Plt Wali Kota Medan, Kegiatan ini bukan untuk kepentingan Pemerintah Kota Medan. Akan tetapi untuk kepentingan kita bersama dalam memutuskan rantai penyebaran virus Corona. Atas dasar itu Kewajiban Pemerintah Kota Medan untuk menyelematkan warganya dari Wabah virus Corona yang saat ini melanda Kota Medan.

“Camat, Lurah, Kepling Harus mampu menjelaskan kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker dan wajib digunakan jika keluar rumah. Pengunaan masker itu dikenakan bagi seluruh warga. Baik itu kondisi sehat maupun tidak. Karena virus Corona ini penyebarannya dan penularannya melalui air liur. Artinya jika menggunakan masker akan terlindungi dari penularannya”, jelas Plt Wali Kota Medan.

Dijelaskan Plt Wali Kota Medan Sampai dengan saat ini Kota Medan belum ada mengajukan PSBB. Akan tetapi jika pertumbuhan wabah ini semakin meningkat maka besar kemungkinan kita akan mengajukan PSBB ke Kementerian Kesehatan RI.

” mari kita bergotong royong untuk menyadarkan warga agar bersama -sama mencegah penyebaran dan Penularan virus Corona” ajak Plt Wali Kota Medan.

Seusai apel, tim Penertiban dan Sosialisasi yang terdiri dari TNI, POLRI, BPBD Kota Medan, Satpol PP Kota Medan dan jajaran Kecamatan Medan Marelan langsung bergerak melakukan pembubaran warga yang berada dikeramaian seperti di toko, warung, kafe dan pusat perbelanjaan yang ada di sepanjang jalan Marelan Raya.

Dipimpin Kasat Pol PP, M. Sofyan, Tim langsung mendatangi warga yang masih berkumpul di pinggir jalan, termasuk berada di warung maupun tempat makan agar segera kembali ke rumahnya masing-masing. Kemudian mengingatkan warga untuk berdiam diri saja di rumah. Terhadap Pemilik, Kasat Pol PP menegaskan untuk tidak menyediakan kursi, sehingga warga tidak makan ditempat.

Komentar