MEDAN – Pelaksana tugas (Plt) Walikota Medan H. Aulia Rachman bersama unsur Forkopimda, KPU, dan Bawaslu menyaksikan ketiga pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Medan mendeklarasikan Pilkada Damai, Senin (28/10/2024) di Hotel Grand Inna.
Kegiatan yang juga dihadiri antara lain oleh pimpinan partai politik, organisasi kemasyarakatan, agama, kepemudaan itu ditandai pembacaan dan penandatanganan naskah Deklarasi Pilkada Damai Kota Medan oleh ketiga pasangan calon, yakni Rico Tri Putra Bayu Waas dan Zakiyuddin Harahap, Prof. Ridha Darmajaya dan Abdul Rani dan H.Hidayatullah dan H.A. Yasir Ridho Lubis. Turut menandatangani naskah deklarasi itu Plt. Wali Kota dan unsur Forkopimda Medan.
Dalam kesempatan itu, Aulia mengajak seluruh komponen masyarakat, termasuk ketiga pasangan calon, untuk mewujudkan pilkada yang damai. “Pasangan calon harus siap kalah, siap menang,” ungkapnya.
Aulia berharap pasangan calon mengedepankan penyampaian visi, misi, program, dan strategi.Cara ini, lanjut, akan membuat masyarakat antusias berpartisipasi dalam pilkada.
Naskah Deklarasi Pilkada Damai Kota Medan itu berisikan komitmen pasangan calon untuk mewujudkan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan yang berkualitas berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Pasangan calon juga mendeklarasikan mewujudkan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan yang aman dan damai, dengan menjunjung tinggi etika, martabat bangsa dan negara serta menaati peraturan yang berlaku.
Mereka juga mendeklarasikan untuk menolak segala bentuk kekerasan, intimidasi, dan provokasi yang berimplikasi terjadinya polarisasi dalam masyarakat, menghindari hoaks, ujaran kebencian, politisasi SARA, dan politik uang, juga menghormati dan menerima hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Tahun 2024.(km).
Komentar