MEDAN – Menjelang pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar acara peningkatan kapasitas yang dihadiri kurang lebih dua ribu peserta jajaran pimpinan Bawaslu, Panwascam serta kesekretariatan kabupaten / kota, di Medan International Convention Center, berdasarkan rilis yang diterima, Kamis (26/9/2024).
Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Sumut M. Aswin Diapari lubis menyampaikan pesannya agar menjaga integritas dan soliditas sebagai pengawas, selalu berkoordinasi dengan pimpinan Bawaslu.
“Selama menjalankan tugas tetap jaga kesehatan, fisik harus kuat dan tidak boleh lemah sampai Pilkada selesai dan harapnnya teman-teman pengawas juga dapat memahami serta menjalankan tugas dan wewenang sebagai pengawas sesuai dengan perundang-undangan dalam memastikan pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024 berjalan dengan baik dan lancar,” ucap Aswin.
Sedangkan, Kordiv Humas dan Datin Bawaslu Sumut Saut Boangmanalu mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran.
“Terima kasih saya ucapkan, kepada teman-teman pengawas diseluruh Kabupaten/Kota, teman-teman Pengawas harus bisa mengajak semua pihak untuk saling menghargai dan dapat berlaku adil dalam menjalankan tugas, Jaga soliditas pimpinan dan sekretariat (satukan pemahaman),” ujar Saut.
Saut juga menegaskan pengawasan harus dekat dengan rakyat dalam membangun terus komunikasi, buka ruang bicara, saluran keluar masuk informasi, dengan membuang segala jenis keangkuhan dan arogansi, untuk jajaran panwascam kebawah dalam hal terdapat masalah-masalah krusial segera berkoordinasi dengan pimpinan Bawaslu kabupaten / kota masing-masing, rangkul stakeholder, secara khusus ditingkat kecamatan, Kepolisian, TNI dan pemerintah.
Sehingga, dalam mensukseskan Pilkada serentak 2024 ini, Kehumasan harus sediakan siaran Pers agar kerja-kerja bawaslu dapat diketahui secara luas oleh masyarakat.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penangan Pelanggaran Bawaslu Sumut Johan Alamsyah juga menegaskan terkait penertiban alat peraga kampanye (APK) bukan kewenangan Bawaslu karena tugas Bawaslu yaitu melakukan penindakan terhadap semua pelanggaran pemilu.
“Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) merupakan wewenang dan tanggung jawab KPU Propinsi dan Kabupaten/Kota, Satpol PP dan Trantib. Bukan tugas teman-teman pengawas Bawaslu Kabupaten/Kota serta Panwascam dan jajaran, oleh karena itu dalam Pilkada ini saya tidak mau lagi melihat atau mendengar ada teman-teman pengawas dan jajaran yang memanjat dan menertibkan APK karena itu bukan tugasnya,” tegas Johan.
Koorditor Divisi Hukum Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Sumut, Payung Harahap mengatakan Panwascam dan jajaran kebawah merupakan tonggak utama dalam pengawasan Pilkada Serentak tahun ini, oleh karena itu sekarang pengawasan menjadi seksi dan berbeda dengan beberapa tahun sebelumnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Agus Fatoni yang menyebut Bawaslu dan jajarannya memiliki peran penting dalam menyukseskan Pilkada serentak tahun 2024.
“Bahwa kesuksesan Pilkada merupakan tanggung jawab kita semua. Karena Pilkada itu 5 tahun sekali, dan ini adalah sejarah (Pemilihan) terbesar di dunia. Sekaligus tantangan bagi kita untuk membuktikan, meyakinkan semua bahwa Pilkada bisa aman, lancar dan sukses,” ujar Fatoni.(km).
Komentar