MEDAN – Komisi Pemiliham Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyebutkan sebanyak 4 (empat) daerah Kabupaten / Kota seperti Kota Medan, Kabupaten Deliserdang, Tapanuli Utara (Taput) dan Simalungun itu berpotensi menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Provinsi Sumut, Agus Arifin dan Sekretaris KPU Sumut, Sapran Daulay menjawab wartawan di kantor KPU Sumut, Jumat (16/2/2024)di Kantor KPU Sumut Jalan Perintis Kemerdekaan Medan.
Seperi ditambahkan, Kadiv Teknis KPU Sumut, Raja Ahab Damanik menjelaskan PSU ada di sejumlah wilayah. 7 TPS di Simalungun, 2 TPS di Medan, 13 TPS di Deliserdang dan 1 TPS di Tapanuli Utara.
“Kita terus melakukan monitoring di wilayah yang sedang berpotensi PSU,” sebut Raja Ahab. Dia menjelaskan penyebab dan kendala terjadi PSU sebagian besar karena adanya surat suara yang tertukar dengan daerah pemilihan lainnya.
Di tempat yg sama, Kordiv SDM KPU Sumut, Robby Effendi menyebutkan dari laporan kabupaten/kota ada 37 petugas KPPS yang mengalami sakit saat bertugas dan 1 orang meninggal dunia.
“Telah kita mintai laporannya ke Subbag sdm masing-masing untuk diteruskan ke RI terkait santunan dan sebagainya,” sebutnya.
Robby menginformasikan proses rekapitulasi penghitungan suara akan segera berlangsung di kecamatan. Selanjutnya akan dilakukan berjenjang ke RI.
lebih lanjut, terkait Pelaksanaan Pemilu 2024 di Sumut, Ketua KPU Sumut menambahkan, berlangsung lancar, tertib dan aman. Memang ada di sejumlah kabupaten/kota terjadi kendala, namun sudah dapat dikendalikan dengan baik.- (Ucok).
Komentar