MEDAN – APBD Perubahan tahun 2023 harus tetap menjadi instrumen yang efektif bahkan kreatif guna mewujudkan berbagai sasaran dan target kinerja prioritas pembangunan kota yang sudah ditetapkan bersama. Di samping itu, melalui dukungan APBD yang kuat dan efektif, berbagai langkah dan strategi pembangunan kota yang diselenggarakan diharapkan juga dapat tetap efektif tidak hanya sebagai stimulus perekonomian kota.
“Selain itu juga mendukung pelaksanaan program-program subsidi yang berbasis kesehatan, pendidikan, penanggulangan kemiskinan termasuk program-program yang ditujukan kepada penyandang masalah kesejahteraan sosial, stunting dan lain-lain secara optimal,” kata Bobby Nasution dalam Rapat Paripurna Persetujuan Bersama DPRD Kota Medan atas Ranperda Kota Medan tentang Perubahan APBD Kota Medan T.A 2023 di Gedung DPRD Medan, Selasa (19/9).
Persetujuan bersama Perubahan APBD Kota Medan T. A 2023 ini ditandai dengan penandatanganan yang dilakukan Bobby Nasution bersama Ketua DPRD Medan Hasyim SE. Prosesi turut disaksikan Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, wakil ketua dan anggota DPRD Medan, Forkopimda Kota Medan, pimpinan perangkat daerah dan camat se-Kota Medan.
Selanjutnya, Bobby Nasution berharap, kerangka APBD yang ditetapkan adalah instrumen yang menciptakan dan menggerakkan momentum pemulihan dan percepatan bangkitnya ekonomi kota sehingga dapat dikembalikan jauh lebih baik dari kondisi sebelum terjadinya pandemi.
“Di sisi lain, APBD kota ini juga diharapkan dapat menjadi kerangka anggaran yang mendorong distribusi pembangunan kota secara lebih merata sekaligus menjaga stabilitas ekonomi seperti halnya pengendalian inflasi, terjangkaunya harga berbagai kebutuhan pokok masyarakat serta tumbuh dan berkembangnya UMKM sebagai basis paling besar ekonomi kota,” terangnya.
Diyakini Bobby Nasution, kondisi fiskal baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah yang telah disepakati bersama dalam Perubahan APBD 2023 adalah keputusan dan kesepakatan yang benar bahkan cukup penting dan strategis sehingga APBD tersebut menjadi APBD yang sehat dan berbasis kesejahteraan.
“Sebagai wujud kesamaan pandangan antara eksekutif dan legislatif maka disepakati struktur APBD Perubahan 2023 dengan rincian pendapatan daerah sebesar Rp. 7,29 triliun lebih, belanja daerah sebesar Rp. 7,84 triliun lebih serta pembiayaan netto sebesar Rp. 548,54 milyar lebih,” pungkasnya.
Terakhir, Bobby Nasution mengajak DPRD untuk dapat menjaga APBD sebagai instrumen kebijakan yang cukup penting dan strategis guna melindungi masyarakat dan perekonomian kota.
“Di samping itu, kami juga memberikan apresiasi yang tinggi terhadap dukungan DPRD secara berkelanjutan atas kebijakan ekonomi dan keuangan kota yang diselenggarakan sehingga kita mengamati saat ini Kota Medan menjadi lebih tangguh dan tumbuh berkembang menjadi Kota yang berkah, maju dan kondusif,” imbuhnya.- (Ucok).
Komentar