MEDAN || KEPALA Cabang BPJS Kesehatan Kota Medan, Yasmine Ramadhana Harahap mengatakan, warga Kota Medan yang berada di luar wilayah Kota Medan bisa mendapat pelayanan kesehatan program Universal Health Coverage (UHC).
“Terpenting adalah warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Medan bisa mendapat pelayanan kesehatan UHC walau di luar Kota Medan. Soalnya, UHC yang diberlakukan khusus untuk warga Kota Medan jadi dimanapun dia berada (wilayah Indonesia) bisa dilayani dengan program UHC,” ujar Yasmine R Harahap dihadapan wartawan ketika mengadakan bincang-bincang, Jumat (17/03) di Cafe Rumah Pohon di Jalan Sei Blutu Medan.
Sebelum acara bincang-bincang media dilanjutkan, terlebih dahulu Kabag SDM Umum dan Komunikasi, Rahman Cahyo memperkenalkan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Medan yang baru yakni Yasmine Ramadhana Harahap dan Supriyanto Syaputra selaku Kabag Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan.
Cahyo menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan bertujuan agar BPJS Kesehatan dapat mensosialisasikan program-program terkini mereka melalui media sehingga dapat tersampaikan kepada khalayak umum. “Tentunya, BPJS Kesehatan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik sehingga diharapkan setiap hari semakin banyak warga masyarakat mendapatkan layanan kesehatan gratis melalui program UHC BPJS Kesehatan,” ujarnya.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Medan, dr.Yasmine Ramadhana Harahap mengatakan, progres pencapaian pelayanan kesehatan gratis pada program Universal Health Coverage (UHC) bagi warga kota Medan per Januari 2023 mencapai 96,10 persen. Hampir 100 persen warga Medan saat ini sudah dapat mendapatkan layanan berobat gratis baik ke klinik, puskesmas dan rumah sakit cukup dengan hanya membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Disampaikan lagi, BPJS Kota Medan mendorong 33 Kabupaten/Kota di Sumatera Utara, untuk bisa mencapai status Universal Health Coverage (UHC) bagi masyarakatnya. Karena, baru 10 Kabupaten/Kota di Provinsi ini, sudah berstatus UHC.
“Ke-10 Kabupaten/Kota sudah berstatus UHC, yakni Kota Medan, Kabupaten Samosir, Kota Gunung Sitoli, Kota Sibolga, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Pakpak Bharat, Kota Tanjungbalai, Kota Tebing Tinggi,” sebutnya.
Dijelaskan Yasmine lagi, setiap Pemerintah Kabupaten/Kota memiliki kendala untuk pembayaran iuran kepesertaan yang didaftarkan. Sehingga masyarakat yang didaftarkan dimasing-masing Pemerintah Kabupaten/Kota sangat banyak.
Untuk diketahui, UHC merupakan cakupan kepesertaan Program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan untuk memastikan minimal 95 persen dari total jumlah penduduk, yang telah mendapatkan akses finansial terhadap pelayanan kesehatan dengan mendaftarkan dirinya atau didaftarkan. “Tapi ini, uang yang harus mereka anggaran, sebagian besar itu memang terbentur di anggaran,” ucap Yasmine.
Untuk UHC ini, Yasmine mengatakan harus hitung analisa fisikalnya dimasing-masing Kabupaten/Kota. Karena, kemampuan daerah berapa yang akan dianggarkan. “Jangan nanti UHC masuk, namun uangnya gak ada, harus ada analisa fiskalnya. Minimal terdaftar 95 persen,” sebut Yasmine.
Yasmine mengakui sejak Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan ke publik atas status Kota Medan, sudah UHC sejak 1 Desember 2022, lalu. Hal ini, mendorong Kabupaten/Kota di Sumut untuk mengikuti jejak Pemko Medan. “Orang bilang, kenapa Medan bisa yang penduduknya paling besar. Kenapa daerah lain yang kecil tidak bisa, mereka merasa tertantang,” ucap Yasmine.
Namun, Yasmine mengungkapkan Provinsi Sumut kalah jauh dari Provinsi Aceh. Dimana, 23 Kabupaten/Kota di Aceh, seluruhnya berstatus UHC. “Kalau Aceh itu, justru Kabupaten/Kota enggak anggarkan dana UHC, semua di provinsi anggarannya,” kata Yasmine. Untuk di Pemprov Sumut, Yasmine mengungkapkan hanya menganggarkan 22 ribu jiwa. Sedangkan, jumlah penduduk di Sumut 15 juta jiwa.
Yasmine terus mendorong Pemprov Sumut dan Kabupaten/Kota untuk berstatus UHC. Karena, pelayan kesehatan sangat dirasakan oleh masyarakat, muda diakses bila sakit. “Kesehatan ini kan, efeknya langsung. Kalau jalankan cantik, tidak semua orang punya kenderaan. Tapi, kesehatan itu orang yang langsung merasakan,” sebut Yasmine.
Sementara Supriyanto Syaputra selaku kabag Mutu Layanan Kepesertaan menjelaskan lagi Prinsip-prinsip dalam penyelenggaran program JKN-KIS, dan Gotong Royong merupakan prinsip yang paling utama, Dimana iuran yang terkumpul digunakan sepenuhnya bagi seluruh peserta JKN. Supriyanto juga mensosialisasikan program ROBUSTA (Rekrutmen PBPU di Faskes Swasta) dan program REHAP (Rencana Pembayar Iuran Bertahap).-(Wasgo)
Komentar