Polda Sumut bersama Tim Gabungan Gerebek 7 Lokasi Judi dan Narkoba  

MEDAN – Polda Sumatera Utara bersama Polres Binjai, TNI, BNN serta Satpol PP melaksanakan penindakan penyakit masyarakat dalam menyambut Bulan Ramadan 1444 H.

Penindakan penyakit masyarakat dengan menggerebek sejumlah tempat yang disinyalir sebagai lokasi peredaran narkoba serta arean tempat permainan judi di Kabupaten Deliserdang, Kota Binjai dan Kabupaten Langkat.

“Ada tujuh titik lokasi yakni, Deliserdang, Binjai dan Langkat yang digerebek personel gabungan,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (15/3).

Dari lokasi yang digerebek itu, Hadi mengungkapkan personel di lapangan berhasil mengamankan dua unit mesin ketangkasan tembak ikan sebagai barang bukti.

“Penggerebekan yang dilakukan sebagai bentuk untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat jelang bulan puasa yang harus bebas dari berbagai penyakit masyarakat,” ungkapnya.

Hadi menambahkan, Polda Sumut bersama jajaran serta stakeholder terkait terus mengencarkan penindakan penyakit masyarakat seperti peredaran narkoba dan judi di Sumatera Utara.

(ril)

Komentar