Abdul Rani :  Pencopotan Dirut RSU Pirngadi Medan Priogratif Wali Kota Medan

MEDAN ||  Pencopotan Direktur Rumah Sakit Umum (RSU) Pirmgadi Kota Medan dr. Syamsul Arifin Nasution, SpOG merupakan hak priogratif Wali Kota Medan Bobby Nasution.

“Jadi apapun namanya kalau Wali Kota Medan menginginkan Dirut RSU Pirngadi diganti kan nggak salah karena kewenangan di tangan beliau (Wali Kota Medan),” kata Anggota DPRD Kota Medan, Abdul Rani ketika diminta tanggapannya, Sabtu (07/01) melalui telepon selulernya.

Menurutnya, tindakan Wali Kota Medan tersebut bertujuan untuk adanya perubahan di struktur organisasi di tubuh rumah sakit pemerintah itu. Begitu juga untuk peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat (pasien) yang berobat di tempat itu (Pirngadi).

“Mungkin itu salah satu alasan Wali Kota Medan melakukan perombakan dalam struktur organisasi di RSU Pirngadi Kota Medan, ” ujar politisi PPP Kota Medan tersebut.

Masih menurutnya, pencopotan yang dilakukan Wali Kota Medan bukan saja terhadap Dirut RSU Pirngadi Kota Medan, akan tetapi kepada seluruh Kepala OPD lainnya bukan dilihat ada salah atau tidaknya.

“Justru sebaliknya, jika dilihat untuk perubahan Wali Kota Medan bisa saja langsung membuat keputusan menggantinya. Sama halnya Dirut Pirngadi diganti untuk perubahan kan bisa saja. Jadi jangan berpolemik dalam pergantian itu,” harapnya.

Ditambahkannya, Wali Kota Medan mengganti atau mengangkat seseorang bukan dilihat dari kesalahan. “Justru sebaliknya, Wali Kota Medan yang tahu kenapa harus diganti. Jadi tak perlulah harus diumumkan si A salah ini dan si B salah ini dan seterusnya. Yang terpenting adalah bagaimana program Pemko Medan terwujud,” sebutnya.-(Wasgo)

Komentar