Bobby Nasution : Perilaku Disiplin Wujudkan Pelayanan Publik yang Prima

MEDAN ||  Perilaku disiplin dibarengi dengan kinerja sesuai ekspektasi pimpinan akan berdampak terhadap terwujudnya pelayanan publik yang prima. Demikian dikatakan Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Setdako Medan, Renward Parapat, saat membuka Sosialisasi Peraturan Perundangundangan di Bidang Kepegawaian Tahun 2022, Senin (5/12) di restoran Hotel Grand Kanaya Medan.

“Demi mencapai tujuan dan sasaran organisasi, pengamalan sikap disiplin merupakan hal esensial yang harus dipraktikkan oleh seluruh aparatur instansi,” ucap Renward.Dalam kegiatan yang dihadiri Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Medan Sutan Tolang Lubis dan narasumber dari Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara Medan dan diikuti perwakilan OPD Medan ini, Renward menyebut kan, kegiatan ini merupakan upaya Pemko guna mengembang kan kompetensi pegawai ASN instasi, sehingga wawasan mengenai PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS dapat menjadi pedoman dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi pada unit kerja masing-masing.

“PP Nomor 94 Tahun 2021 ini semakin menuntut terjaminnya tata tertib PNS dalam menjalankan tugas serta komitmen instansi dalam upaya penegakan disiplin aparaturnya,” ungkapnya.

Dia berharap peserta mengikuti sosialisasi ini dengan baik dan dapat menerapkan dan menyampaikan ilmu yang didapatkan kepada pegawai lain di lingkungan OPD masing-masing.

Sebelumnya Kepala BKDPSDM Medan Sutan Tolang Lubis melaporkan, sosialisasi ini bertujuan memberikan pengetahuan seputar PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi.

Disebutkannya juga sosialisasi ini diikuti 70 PNS yang bertugas di bidang kepegawaian pada Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan.-(Sr)

Komentar