Penandatanganan berita acara serah terima PSU ini juga dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Wahyu Sabrudin SH MH, Kajari Belawan Nusirwan Sahrul SH MH, camat dan lurah serta para pengembang.
Bobby Nasution mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi para pengembang yang telah melakukan kewajibannya menyerahkan PSU perumahan kepada Pemko Medan. Dikatakannya, penyerahan ini tentunya meringankan beban dan tugas dari para pengelola untuk memberikan layanan yang lebih optimal kepada masyarakat Kota Medan yang ada di perumahan tersebut.
“PSU yang telah diserahkan ini seperti jalan, lampu penerangan dan drainase akan menjadi tanggung jawab Pemko Medan. Saya berikan contoh saat terjadinya banjir beberapa waktu lalu, banyak masyarakat yang berada di perumahan menginginkan agar drainasenya dinormalisasi. Jika PSU tersebut belum diserahkan kepada Pemko Medan, tentunya kami tidak bisa menormalisasinya,” kata Bobby Nasution.
Terkait itu, menantu Presiden Joko Widodo ini berpesan kepada pengembang yang belum menyerahkan PSU kepada Pemko Medan agar segera menyerahkannya. “Mari kita berkolaborasi, ajak teman-teman pengembang lainnya yang belum menyerahkan PSU kepada Pemko Medan untuk segera diserahkan sehingga masyarakat yang ada di perumahan merasa nyaman,” imbaunya.
Sebelumnya, Kadis Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) Kota Medan Endar Sutan Lubis menyampaikan, ada sebanyak 18 perumahan yang menyerahkan PSU yang terdiri yang terdiri dari 9 perumahan masih memiliki pengembang dan 9 perumahan lagi sudah tidak memiliki pengembang.
“Total aset PSU yang diserahkan dari 18 perumahan tersebut meliputi total luas prasarana sebesar 163.513,52 M2, total luas sarana sebesar 16.539,32 M2 dan total jumlah utilitas (LPJU) 452 PJU,” jelas Endar.-(Sr)
Komentar