Humas Polda Sumatera Utara Laksana Himbauan Kamtibmas dan Call Center 110 Polri di 94,7 FM Suara Medan

Medan – Polda Sumatera Utara melalui bidang Humas melakukan kegiatan memberikan himbauan yang bekerjasama dengan Radio Suara Medan 94,7 FM yang berlokasi di Jalan Setia Budi Medan, pada hari Selasa, 02 Agustus 2022
pukul 16.00 WIB sampai dengan selesai.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara selaku narasumber yang di sampaikan oleh Kasubbid Penmas AKBP Dr. Herwansyah Putra, SH, MSI bersama Paur Mitra Subbid Penmas Jamaludin S.sos dan Subbid Penmas Briptu Fajariansyah Banum.

Dalam himbauan tersebut, Kasubbid Penmas menyampaikan mengenai himbauan tentang Kamtibmas, yang tertuang pada Pasal 1 Undang-undang Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 disebutkan bahwa pengertian Kamtibmas adalah Keamanan dan ketertiban masyarakat, merupakan suatu kondisi dinamis masyarakat sebagai salah satu prasyarat terselenggaranya proses pembangunan nasional, dan agar selalu terjaga kondisi yang aman dan tertib di tengah masyarakat, serta tertib berlalu lintas saat berkendara agar bisa terhindar dari lakalantas, jangan melanggar rambu-rambu lalulintas maupun traffic light.

Selanjutnya Kasubbid Penmas menginformasikan, Layanan Call Center 110 Polri sebagai bentuk pelayanan Polda Sumatera Utara dalam menerima pengaduan masyarakat, mulai dari aksi kejahatan, pelanggaran/lakalantas maupun gangguan Kamtibmas lainnya, sehingga dapat menghadirkan petugas Polisi di tempat kejadian dengan segera, dan juga dihimbau bagi masyarakat agar memberikan informasi yang benar, jangan informasi bohong agar call center 110 Polri bisa seoptimal mungkin merespon pengaduan maupun informasi yang disampaikan.

“Sekali lagi saya menghimbau, agar layanan Call Center 110 Polri ini jangan dibuat main-main oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dengan memberikan informasi bohong, jadilah kita selaku warga negara yang selalu bertanggungjawab terhadap apa yang kita kerjakan,” ucap AKBP Dr. Herwansyah Putra, SH, MSI.

Acara ini berjalan sesuai dengan rencana, yakni dengan situasi aman dan baik, serta tetap mentaati peraturan pemerintah mengenai Protokol Kesehatan.(ril)

Komentar