klikmedan.id || MEDAN. Marpaulina Simamora guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) 064959 Pasar Merah Timur datang mengadu ke Wakil Ketua DPRD Medan H.Rajudin Sagala S.PdI, gajinya tak sesuai laporan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Senin (14/03) pagi.
Marpaulina mengaku gajinya dilaporan Dana Bos sebasar Rp 450 ribu namun ia hanya menerima Rp 250 ribu. “Saya guru agama kristen di SD 064959, saya terima gaji 250 ribu, padahal dari laporan Dana Bos yang sudah saya cek ke Dinas Pendidikan gaji saya sebesar 450 ribu,” jelas Marpaulina yang mengaku tinggal di jalan HM Joni, Pasar Merah Timur.
Kepada H.Rajudin Sagala, Marpaulina mengakui ia sudah mempertanyakan persoalan ini ke Kepala Sekolah namun jawabannya tidak memuaskan. “Saya sudah pernah minta kepada Kepala Sekolah perihal ini, Kepala Sekolah beralasan Dana BOS yang diterima sedikit dan karena murid saya juga sedikit,” ungkapnya.
Dalam memperjuangkan haknya ini, Marpaulina juga sudah mempertanyakan kasusnya ke Dinas Pendidikan namun responnya kurang memuaskan. Begitu juga ke Wali Kota Medan Bobby Nasution, ia menggunakan saluran Media Sosial Instagram dan Facebook untuk menyampaikan permasalahan ini, namun belum ada respon. “Ke Dinas Pendidikan sudah saya laporkan, ke Wali Kota Pak Bobby Nasution lewat Instagram dan Facebook juga sudah saya sampaikan tapi belum ada respon,” ucapnya sambil terisak.
Dalam kesempatan tersebut, Marpaulina juga menyampaikan sejumlah bukti berupa laporan penerimaan gaji guru honorer serta besaran yang ia terima kepada Wakil Ketua DPRD Medan H.Rajudin Sagala S.PdI dan meminta Pemerintah Kota Medan segera menindaklanjuti persoalan ini . “Kita meminta Pemko untuk segera menindaklanjuti dan menyelesaikan permasalahan ini,” kata Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Medan.
Politisi yang dikenal vokal mengadvokasi urusan guru ini menyampaikan jangan lagi ada persoalan manipulasi di dunia pendidikan baik itu persoalan yang bersentuhan dengan siswa dan guru. “Kita minta tidak ada lagi manipulasi. Kasus ini harus menjadi efek jera. Jika terbukti melakukan pelanggaran, kita minta Pemko Medan tegas menindak oknum kepala sekolah yang bersangkutan,” jelasnya. Terkait laporan guru honorer ini, pihaknya segera memanggil Dinas Pendikan, pihak sekolah dan guru yang bersangkutan. “Kita segera panggil, agar persoalan ini bisa diselesaikan,” pungkasnya.(Wasgo)
Komentar