Deli Serdang – Untuk memberikan rasa aman terhadap masyarakat didalam melaksanakan ibadah kebaktian minggu, Sat Samapta Polresta Deli Serdang rutin melaksanakan pengamanan Kebaktian di Rumah Ibadah Gereja.
Hal ini terlihat dengan yang dilaksanakan oleh personel Patroli Sat Samapta Polresta Deli Serdang, melakukan pengamanan ibadah kebaktian Minggu di gereja gereja wilayah hukum Polresta Deli Serdang. (Minggu13/03/2022).
Dalam kegiatan pengamanan rumah ibadah Gereja, Personel Sat Samapta Polresta Deli Serdang tetap mengacu kepada Standard Operational Procedure (SOP) Pengamanan, dimana harus dilakukan terlebih dahulu pemeriksaan dan penyisiran ditempat-tempat tertentu diseputaran Objek, untuk mencegah dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Ditempat terpisah Kasat Sat Samapta Polresta Deli Serdang Kompol B. Panjaitan, SH mengatakan, Pengamanan Gereja rutin dilakukan setiap hari minggu.
“Karena pengamanan di gereja-gereja merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan di tempat ibadah, serta membuat aman terhadap masyarakat yang sedang melakukan ibadah di Gereja,” pungkasnya.
Selain itu, Personil Sat Samapta Polresta Deli Serdang juga memberikan himbauan kepada jemaat dan pengurus gereja untk menaati prokes dalam pelaksaan ibadah gereja.(ril/am)
Komentar