Warga Kini Mulai Sadar Ikuti Aturan Jadwal Pengutipan Sampah dan Membayar Retribusi
klikmedan.id
MEDAN || Pasca dibersihkannya sampah-sampah liar yang bersera kan dilahan kosong tepatnya di jalan Nahkoda Sulaiman yang berbatasan antara lingk.6 Kel. Martubung dan link.5 Kel. Sei Mati Kec. Medan Labuhan oleh petugas P3SU dan Kepala Lingkungan serta jajaran Kecamatan, kini tidak terlihat lagi adanya warga yang membuang sampah dilokasi tersebut. Jajaran Kecamatan Medan Labuhan juga turut mendirikan posko pengawasan sampah liar di lokasi tersebut sehingga tidak ada lagi warga yang berani membuang sampah sembarangan.
Camat Medan Labuhan Indra Utama mengatakan semenjak didirikannya posko yang dijaga petugas, masyarakat tidak lagi membuang sampah dilokasi tersebut dan secara perlahan mulai menyadari untuk mengikuti aturan jadwal pengutipan sampah yang dilakukan Kecamatan secara rutin dan membayar retribusi.
“Semenjak adanya posko ini ada warga yang terjaring dan kita berikan edukasi agar warga mau mengikuti aturan pengutipan sampah dan membayar retribusi, secara berangsur warga mulai sadar untuk mengikuti aturan itu.” kata Indra Utama.
Indra Utama juga menyebutkan dirinya telah berkomunikasi dengan pemilik lahan kosong tersebut dan meminta agar pemilik lahan segera menutup lahan kosong miliknya sehingga tidak ada lagi warga yang membuang sampah di lahan kosong itu. “Kita sudah koordinasi kan dengan pemilik lahan, katanya dia akan menutup lahan itu.” ujar Indra Utama.
Langkah cepat ini diambil Indra Utama guna mendukung program prioritas Wali Kota Medan Bobby Nasution di bidang kebersihan. Sebab Bobby Nasution mengingin kan agar Kota Medan bersih dan terbebas dari masalah sampah. Untuk itulah Indra Utama bersama seluruh jajarannya berkomitmen mewujudkan Kecamatan Medan Labuhan yang bersih dari sampah-sampah liar.(Sr)
Komentar