Deli Serdang – Personil Polsek Galang Polresta Deli Serdang mengevakuasi mayat yang ditemukan warga masyarakat di Aliran sungai ular Dusun II Desa Pulau Tagor Baru Kec. Galang Kab. Deli Serdang pada Selasa 1 Februari 2022.
Mayat yang hanyut dialiran sungai ular Dusun II Desa Pulau Tagor Baru Kec. Galang Kab. Deli Serdang tersebut pertama kali ditemukan oleh Sairun (60) warga dusun III Desa Pulau Tagor Baru Kecamatan Galang, di hari Selasa 1 Februari 2022.saat itu sekira pukul 15.30 Wib,
Sairun yang sedang mengarit rumput dipinggir sungai lalu menemukan mayat terapung di aliran sungai ular Dusun II Desa Pulau Tagor Baru Kec. Galang, kemudian melaporkan temuan mayat tersebut kepada Kadus II Safri dan selanjutnya oleh
Kadus melaporkan temuan mayat tersebut ke Polsek Galang,
Mendapat laporan itu Personil Polsek Galang yang dipimpin oleh Kanit Samapta Iptu T. Silaban langsung berangkat ke Tempat Kejadian dan mendapatkan mayat berjenis kelamin laki-laki tanpa identitas yang sudah dalam keadaan membusuk dan mengeluarkan bau tidak sedap.
Kemudian Tim INAFIS Polresta Deli Serdang melakukan tindakan Kepolisian di Tempat Kejadian, dan selanjutnya Personil Polsek Galang membawa Mayat tanpa identitas tersebut ke RS Bhayangkara Medan.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Galang AKP P..Sarianto Simbolon,mengatakan dari kondisi tubuh mayat tidak ditemukan tanda tanda adanya penganiayaan, saat ini jenazah tanpa identitas tersebut masih berada di RS Bhayangkara Medan .
“Kita akan terus mencari infomasi lainnya terkait temuan mayat tersebut dan juga mencari keberadaan pihak keluarga dari mayat tanpa identitas tersebut” jelasnya.(rel/am).
Komentar