klikmedan.id-Wali Kota Medan, Drs. H.T Dzulmi Eldin S.M.Si.,M.H diwakili Sekda Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman,MM menandatangani komitmen bersama Pemerintah Daerah dalam pemenuhan standar pelayanan publik dan penerapan SP4N-LAPOR, di hotel Santika Dyandra Medan, Selasa (26/3).
Selain Sekda, penandatanganan ini juga dilakukan oleh perwakilan dari Kab/Kota lainya se-Sumut yang juga disaksikan langsung oleh Wakil Gubernur Sumut, Drs. Musa Rajekshah,M.Hum.
Dalam sambutannya, Wagubsu mengatakan penandatanganan komitmen ini bertujuan untuk mempercepat pelayanan publik secara terintegrasi. Artinya, sistem pengaduan yang ada di yang ada di pusat harus terintegrasi dengan sistem pengaduan yang ada di masing-masing daerah sehingga aspirasi dan keluhan yang disampaikan oleh masyarakat dapat segera di tanggapin.
“Kita menginginkan agar sistem ini saling terintegrasi sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secepat mungkin.”kata Wagubsu.
Disamping itu, Wagubsu juga menginginkan agar sistem yang diterapkan ini benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Saya tidak menginginkan acara ini hanya ceremony saja, tetapi harus memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.”tegas Wagubsu.
Sementara itu, Sekda Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman,MM yang hadir di dampingi Kepala Dinas Kominfo Kota Medan, Zain Noval,SSTP,MAP mengaku mengapresiasi atas dilakukannya penandatangan komitmen bersama ini. Menurut Sekda dengan diterapkannya sistem SP4N-LAPOR maka akan semakin memudahkan masyarakat untuk menyampaikan pengaduanya.
“jadi masyarakat tidak perlu bingung lagi kemana harus menyampaikan pengaduanya, dengan menggunakan sistem SP4N-LAPOR ini masyarakat sudah bisa menyampaikan pengaduan dan diterima langsung oleh Pemerintah Pusat dan Daerah.”jelas Sekda.
Turut hadir dalam penandatanganan ini Koordinator Program USAID-CEGAH, Ahsanul Minan, Tenaga Ahli Kantor Staff Presiden, Fanni Irsanti, dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI, Abyadi Siregar.
Komentar