Ajibata, klikmedan.id – Pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh daerah jelang Natal dan 2021 dan Tahun Baru 2022.
Menyikapi akan diterapkannya PPKM Level 3 Nataru, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjutak didampingi Karo Ops Kombes Pol Desman Tarigan, Dir Binmas Kombes Pol Sofyan, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi dan Wadir Sabhara AKBP Benny Hutajulu menyambangi Pelabuhan Ajibata.
Setibanya di Pelabuhan Ajibata, Kapolda Sumut langsung mengecek beberapa warga yang hendak menyebrang ke Pelabuhan Ambarita untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.
Bahkan, jenderal bintang itu turut menanyakan kartu atau sertifikat vaksin kepada masyarakat sebagai syarat perjalanan agar bisa menyebrang melalui Pelabuhan Ajibata.
Panca mengatakan, kedatangannya ke Pelabuhan Ajibata untuk melihat sejauh mana kesiapan ASDP dalam menghadapi Natal dan Tahun Baru 2022.
“Yang pertama saya pastikan teman-teman di pelabuhan meyakinkan semua penumpang baik berangkat dari Pelabuhan Ajibata ke Ambarita begitu juga sebaliknya dalam keadaan sehat,” katanya, Minggu (28/11).
“Kemudian sesuai instruksi Mendagri bahwa setiap masyarakat yang akan berpergian melalui pelabuhan wajib menunjukkan surat vaksinasi,” tambah Kapoldasu.
Panca meminta kepada pihak Pelabuhan Ajibata untuk menyiapkan aplikasi vaksinasi sehingga setiap orang yang sudah divaksin tinggal mengscannya melalui barcode dan bisa masuk ke pelabuhan.
“Apabila ada masyarakat yang datang ke pelabuhanan belum divaksin kewajiban kita untuk memvaksin. Oleh karena itu saya minta agar di Pelabuhan Ajibata disediakannya tempat pemeriksaan dan vaksinasi,” pintanya.
Panca menambahkan, jelang Natal dan Tahun 2022 Pelabuhan Ajibata dan Dinas Perhubungan harus mempersiapkan ketersedian kapal yang baik.
“Ini sebagai peringatan awal, nanti saya akan ke sini lagi. Mumpung masih ada waktu untuk mempersiapkan semuanya dalam menghadapi Natal dan Tahun Baru,” pungkasnya.(rel)
Komentar