klikmedan.id || Medan. Anggota Komisi I DPRD Medan Mulia Syahputra Nasution SH, mendukung langkah Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Aulia Rachman meminta agar 21 Camat dan 151 Lurah di Kota Medan segera melakukan pendataan terhadap seluruh warga Kota Medan dengan meningkatkan fungsi Kepala Lingkungan (Kepling).
Terkhusus soal kebijakan pendataan warga itu, Mulia pun meminta Kabag Tapem Setdako Medan selaku counterpart nya di Komisi I untuk segera memastikan berjalannya pendataan tersebut.
“Saya sepakat dengan Pak Wali dan Pak Wakil (Wali Kota Medan) soal kebijakan pembenahan pendataan warga. Faktanya, masalah pendataan selalu menjadi masalah klise yang berulang-ulang. Kabag Tapem harus bisa memastikan bahwa semua Camat, Lurah dan Kepling segera bekerja dalam melakukan pendataan. Tentunya pendataan yang valid,” ucap Mulia, Senin (23/8).
Dikatakan Mulia, masalah pendataan kerap menjadi acuan dari setiap program pemerintah, baik itu Pemerintah Kota, Pemerintah Provinsi, hingga Pemerintah Pusat. Pasalnya hingga saat ini, hampir semua program pemerintah yang berkenaan langsung kepada masyarakat membutuhkan data tersebut.
Mulia pun mencontohkan soal penyaluran bantuan sosial dan pemberian BPJS Kesehatan PBI (Penerima Bantuan Iuran) kepada warga tidak mampu yang selalu mengacu kepada data yang valid. Namun sangat disayangkan, pihak Kecamatan hingga Lingkungan seringkali terlambat melakukan pendataan. Dengan begitu, program bantuan kepada masyarakat pun menjadi berjalan lambat.
“Bansos itu ada yang bersumber dari Pemerintah Pusat (Kementrian Sosial) ada dari (Pemerintah) Provinsi, dan ada juga dari Pemko Medan. BPJS PBI juga begitu, ada yang dari APBN, APBD Provinsi dan APBD Kota Medan. Semua ini butuh data yang valid, tapi seringkali kita melakukan pendataan setelah programnya mau berjalan. Bukannya pendataan yang disiapkan terlebih dahulu, lalu nantinya program tinggal berjalan,” terang Mulia.
Untuk itu, Mulia kembali meminta setiap perangkat pemerintahan di Kota Medan mulai dari Kecamatan, Kelurahan, hingga Lingkungan untuk segara melakukan pendataan secara valid dan terukur.
“Sekali lagi, tentunya ini butuh pengawasan dari Kabag Tapem. Kabag Tapem harus dapat memastikan bahwa hal ini segera berjalan dengan baik, kebijakan Wali Kota Medan ini harus mendapatkan dukungan penuh dari Kabag Tapem dan jajarannya di bawah,” terang politisi muda Partai Gerindra ini.
Ditanya soal rencana Pemko Medan yang akan segera melakukan assesment untuk jabatan kepala lingkungan di Kota Medan, Mulia juga mengaku sependapat dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan.
“Bila memang tujuannya untuk menghasilkan Kepling yang berkualitas, tentunya kita setuju. Saya juga sependapat bahwa sebaiknya setiap kepling tidak tabu dengan perkembangan teknologi dan komunikasi. Faktanya saat ini kita memang hidup di era digitalisasi,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, masalah pendataan warga kerap menjadi masalah yang tidak berkesudahan sejak dulu di Kota Medan. Untuk itu, setiap Kepala Lingkungan (kepling) di Kota Medan diwajibkan untuk mendata warga Kota Medan yang tinggal di wilayahnya.
“Tentunya, data tersebut tidak sebatas yang tercantum dalam Kartu Keluarga. Tapi lebih dari itu, dari pendataan ini diperoleh tentang warga secara keseluruhan, mulai dari anggota keluarga, warga disabilitas, hingga warga yang pindah (keluar-masuk),” ucap Aulia, Jumat (20/8) sore saat memimpin rapat Rapat Evaluasi Progres Program Prioritas Pemko Medan.
Aulia menegaskan, data ini penting untuk menjadi landasan kebijakan dan mendukung program Pemko Medan yang sedang dijalankan. Salah satunya, Aulia pun mencontohkan tentang penyaluran bantuan sosial yang kerap membutuhkan dan sangat tergantung kepada data warga yang valid agar bantuan sosial dapat tersalurkan secara tepat sasaran.
“Selain itu, kalau sudah ada data yang valid, saat ada program bantuan sosial, kepling tidak perlu lagi mendatangi rumah warga untuk meminta KK mereka. Kita tak perlu repotkan masyarakat lagi, karena datanya sudah ada pada kepling, kelurahan, juga kecamatan,” ungkapnya.***Wasgo
Komentar