klikmedan.id || Medan.
Penanganan kebersihan khususnya permasalahan sampah merupakan salah satu program prioritas Kota Medan dibawah kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Nasution. Selain berkeinginan menjadikan Kota Medan bersih dan Indah, di sisi lain juga untuk menghilangkan predikat yang pernah disandang Medan sebagai Kota Terkotor di tahun 2019.
Berbagai upaya dan kebijakan strategis dilakukan Bobby Nasution, diantaranya agar penanganannya lebih efektif Bobby Nasution melimpahkan sebagian kewenangan pengelolaan persampahan dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan Medan kepada Kecamatan. Kebijakan tersebut tertuang dalam Perwal Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pengelolaan Persampahan kepada Kecamatan. Hal ini dilakukan karena Camat lebih mengetahui wilayahnya. Artinya dengan pelimpahan kewenangan ini penanganan kebersihan akan lebih masif sampai di tingkat paling bawah atau lingkungan.
Selain itu, Bobby Nasution juga telah berupaya meningkatkan sarana dan prasarana. Salah satunya dengan mengubah sistem pengelolaan tempat pembuangan akhir (TPA)Terjun yang selama ini menjadi penyebab Medan dinobatkan sebagai kota terjorok. Dari sistem open dumping TPA Terjun akan menggunakan sistem teknologi Advanced Land Fill Minning With Material & Energy Recovery (ALFIMER) dengan mengandalkan sistem bio teknologi.
Kemudian Bobby Nasution juga telah menyiapkan 50 hektare lahan TPA baru Regional di Talun Kenas, Kabupaten Deli Serdang. TPA Regional ini nantinya bakal memakai sistem sanitary landfill. Artinya berkolaborasi dengan Pemkab Deliserdang dan Pemprovsu, Pemko Medan akan terus mempersiapkan lahan TPA regional.
Penanganan dan kebijakan Wali Kota Medan Bobby Nasution sangat diapresiasi dan didukung Sosiolog UIN Sumatera Utara Rholand Muary. Karena dirinya menilai warga Medan tidak ingin kota Medan mendapat kan predikat sebagai kota yang “jorok”. Selain kebijakan, sarana dan prasarana yang sudah dipersiapkan Wali Kota Medan juga harus ditingkatkan agar penanganannya lebih maksimal.
“Saya nilai kebijakan Bobby Nasution sudah tepat, karena dalam penanganan sampah harus dilaksanakan mulai dari Hulu ke hilir. Mulai dari sampah yang dihasilkan oleh rumah tangga sampai pembuangan akhir. Apalagi sarana dan prasarana juga akan ditingkatkan tentunya ini akan semakin efektif untuk penanganan kebersihan mengingat sampah yg dihasilkan dari rumah tangga juga banyak,” Katanya.
Selain itu Rholand juga menilai kewenangan kebersihan dilaksana kan sepenuhnya oleh pihak kecamatan ini juga tepat. Sebab kondisi ini lebih memudahkan pihak kecamatan untuk langsung memantau situasi daerahnya. sehingga jika terdapat masalah kebersihan yang muncul di tengah masyarakat, bisa segera direspon dengan cepat. Tentunya langkah ini juga harus dibarengi memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Saya kira hal yang penting juga adalah memberikan edukasi kepada masyarakat, bagaimana bisa mengelola sampah menjadi nilai guna pakai dan nilai ekonomi yang tidak semua harus berakhir di tempat pembuangan sampah,” Jelasnya.
Menurut Rholand, Penanganan sampah di kota Medan, tidak bisa menjadi urusan pemerintah saja namun peran serta masyarakat juga dibutuhkan. Artinya kebutuhan dalam penanganan kebersihan khususnya sampah perlu kolaborasi untuk mendapatkan predikat Adipura sebagai kota yang bersih.
Sementara itu Camat Medan Johor, Zul Fahri Ahmadi, menjelaskan setelah pelimpahan kewenangan pihaknya terus bergerak cepat dapat menangani kebersihan khususnya sampah dengan mengerahkan semua personil Bestari, Moelati dan P3SU Kecamatan. Mereka menyisir sampah mulai dari jalan- jalan protokol sampai ke dalam Gang- gang kecil di pemukiman warga. Selain itu Zul Fahri menambahkan pihaknya juga melakukan penyisiran di malam khususnya di ruas jalan protokol, seperti jalan AH Nasution, Jalan Jamin Ginting dan Jalan Brigjen Hamid.
“Upaya ini kami lakukan karena disaat malam hari masih ada sampah yang dikeluarkan masyarakat maupun sampah liar yang dibuang Pengguna jalan. Penyisiran ini dilakukan mulai dari pukul 19:00 sampai 00:00 Wib,” Jelas Camat Medan Johor.
Camat Medan Johor juga menjelaskan bahwa untuk penanganan sampah di tingkat lingkungan, pihaknya juga telah membuat posko, khususnya di titik-titik yang sering adanya penumpukan sampah. Hal ini dilakukan guna mengetahui siapa warga yang membuang sampah sembarangan. Warga yang kedapatan membuang sampah, Zul Fahri menambahkan langsung diberi sanksi teguran baik itu kita kembalikan sampahnya maupun sebagai efek jera kita viralkan dengan memakai spanduk aku jera Buang sampah sembarangan.
“Kami juga telah menyurati warga agar mengeluarkan sampah di pagi hari paling lama pukul 07:00 Wib. Jika diatas jam tersebut kami menyarankan sampahnya dikeluarkan besok harinya. Artinya dengan metode ini ada jam- jam bersih, sehingga efektifitas penanganan kebersihan akan terlihat. Selain itu langkah ini juga meningkatkan kepedulian masyarakat,” Jelasnya.
Terkait Sarana dan Prasarana, Camat Medan Johor mengungkapkan saat ini masih dalam keadaan baik dan mampu menangani kebersihan di wilayahnya secara maksimal. “Fasilitas dan armada masih dalam keadaan baik seperti, Truk sampah, Mobil patroli kebersihan dan becak sampah. Dengan kondisi ini saya yakin penanganan kebersihan di wilayah Medan Johor akan tetap maksimal,” Ujar Camat Medan Johor.(Sr)
Komentar