Tekab Polsek Medan Area Amankan Dua Pelaku Curanmor Dari Amukan Massa

Medan, Klikmedan.id – Personil Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Medan Area, mengamankan dua pria pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dari amukan massa di Jalan Srikandi Gg Pos No 14 A, Tegal Sari Mandala III, kecamatan Medan Denai. Rabu (11/08/2021)

Kedua pelaku, Irfansyah (23) warga jalan Halat dan Erdi Sanjaya (23) warga jalan Denai, pasrah di hajar massa setelah mereka tertangkap warga saat hendak melakukan pencurian sepeda motor milik korban Risky S (26), dilokasi rumah kost, jalan Srikandi GG.Spirok, Tegal Sari Mandala III/Medan Denai.

Ketika menerima informasi bahwa warga telah menangkap kedua pelaku curanmor, selanjutnya Tim Unit Reskrim Area pun segera turun ke kelokasi dan langsung mengamankan kedua pelaku dari amukan massa beserta barang bukti sepeda motor Mio Sporty, warna Hitam dengan Nopol BK 5311 MAC.

Korban Risky S sekaligus saksi, mengatakan bahwa kedua pelaku diketahui pada saat itu, melintas disekitar lokasi kejadian dengan gerak gerik yang mencurigakan, dan pada saat pelaku melakukan aksinya, terlihat oleh korban dan langsung diteriaki.

Dari kedua pelaku pencurian ini pun ditemukan satu set kunci T dan juga sebilah pisau, yang digunakan dalam aksinya.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan melalui Panit I, Iptu Robah Tarigan ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan telah mengamankan para pelaku dari amukan massa dan membawanya ke Mako Polsek.

“Sudah kita amankan dan barang buktinya berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio dengan nopol BK 5311 MAC, sekarang masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Iptu Robah Tarigan. (am)

 

Komentar