Medan, Klikmedan.id – Kapolsek Medan Area Kompol Faidir didampingi Waka Polsek serta anggota, melaksanakan pengecekan Posko PPKM di sekitar pasar Tradisional Sukaramai.Jalan.AR Hakim ,Kel Sukaramai II.Kec .Medan Area ,Medan Sumut, Sabtu (31/7/2021)
Ada banyak kegiatan yang berhubungan dengan Protokol Kesehatan oleh Polsek Medan Area , seperti pembagian masker, teguran teguran kepada warga dan himbauan agar tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) serta melaksakan Sosialisasi tentang PPKM Level 4, kegiatan ini dilaksanakan agar masyarakat bisa mengerti bahwa Pemberlakuan PPKM Level 4.Sebagai cara Pemerintah untuk mengatasi Penyebaran covid 1.
Dikatakan Kapolsek; bagi masyarakat yang tidak taat dengan Aturan PPKM Darurat level 4 akan mendapatkan sangsi yang sudah diatur jelas sangksinya.memberikan masker, kepada pedagang dan pembeli .
Kapolsek juga mengingatkan untuk menjaga jarak, Disaat yang bersamaan pedagang diberi teguran lisan terhadap kelalaian karena tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak .
Pada kegiatan itu juga, dilakukan penempelan brosur himbauan/ pembagian Surat Edaran dari Walikota Medan. Lalu himbauan sosialisasi PPKM, Masyarakat di minta ikut membantu Pemerintah dalam hal mengikuti Aturan PPKM Darurat agar apa yang menjadi musibah kita bersama bisa terselesaikan dengan cepat agar kehidupan kita bisa Normal kembali seperti sediakala.
Proses kegiatan yg dilakukan di pajak tradisionil Sukaramai ini berjalan dengan baik, aman dan tertib. (am)
Komentar