Medan, Klikmedan.id – Polsek Medan Area bersama Muspika Kecamatan Medan Area dan juga Satpol PP melakukan sosialisasi Perpanjangan PPKM Darurat dengan penindakan, teguran juga himbauan dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid 19 di wilayah hukum Polsek Medan Area, Rabu (21/07/2021) malam.
Kegiatan dimulai pada pukul 20:00 WIB sampai dengan pukul 23:30 WIB. Selain memberi himbauan, personel yang tergabung langsung mengunjungi pelaku usaha seperti warnet dan warung yang tidak mengindahkan PPKM Darurat agar menutup warungnya yg sudah melebihi jam operasional.
Selain itu personil gabungan juga mengamankan pendistribusian Bansos dari Pemerintah ke kantor Lurah Tegal Sari Mandala 2 Kec Medan Denai yang akan dibagikan kepada warga terdampak Covid 19 dan PPKM Darurat. (red)
Komentar