Wali Kota Medan Minta Rumah Sakit Lakukan Penambahan BOR

Medan (klikmedan.id)
Pemko Medan terus mendorong rumah- rumah sakit di Kota Medan untuk dapat menyediakan tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) khusus Pasien Covid-19. Berdasarkan aturan, masing-masing rumah sakit harus menyediakan BOR sebesar 30 persen dari jumlah tempat tidur yang ada guna mengantisipasi adanya peningkatan jumlah pasien Covid-19 yang membutuhkan pelayanan kesehatan.

Demikian hal ini disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution ketika melakukan peninjauan ke Rumah Sakit Hermina, Jalan Asrama, Sei Sikambing, Helvetia, Rabu( 14/7). Peninjauan ini dilakukan Wali Kota Medan guna memastikan penambahan jumlah BOR untuk pasien Covid-19 di rumah sakit Hermina, selain itu Bobby Nasution juga meresmikan ruangan Pelayanan Hemodialisa di rumah sakit tersebut.

Dijelaskan Bobby Nasution, berdasarkan data di Kota Medan saat ini ada peningkatan BOR di setiap rumah sakit. Seperti di RS Hermina peningkatan BOR mencapai 76 persen. Tentunya dengan penambahan BOR yang dilakukan ini dapat menampung dan melayani masyarakat Kota Medan yang terpapar virus Covid-19 dan membutuhkan pelayanan kesehatan.
“Untuk keseluruhan jumlah BOR di Kota Medan saat ini terjadi peningkatan dari 37 persen mencapai 50,01 persen di beberapa hari belakangan ini,” Kata Wali Kota Medan  didampingi  Plt Kadis Kesehatan dr Syamsul Nasution.

Menurut Bobby Nasution, memang masih ada ditemukan beberapa rumah sakit yang ketersediaan BOR belum mencapai 30 persen, bahkan ada juga rumah sakit yang menutup tempat tidur untuk pasien Covid-19 dialihkan lagi untuk pasien umum. Tentunya ini sangat disayangkan karena seharusnya BOR di setiap rumah sakit bertambah ini malah berkurang.

“Pemko Medan terus mendorong agar rumah sakit yang ada untuk menyediakan tempat tidur bagi pasien Covid-19 berdasarkan aturan yakni 30 persen. Oleh karenanya penambahan BOR sebesar 48 persen RS Hermina ini dapat menjadi contoh bagi rumah sakit lainnya untuk mengikuti jejaknya dengan menambahkan BOR di masing-masing rumah sakit sehingga Dapat melayani masyarakat khususnya pasien Covid-19, karena kesehatan masyarakat nomor 1 bagi kita,” Jelas Bobby Nasution.

Selanjutnya Wali Kota Medan juga mengucapkan terima kasih kepada rumah sakit Hermina yang telah melakukan penambahan jumlah BOR untuk pasien Covid-19. Selain itu penambahan pelayanan kesehatan yakni ruangan Hemodialisa diharapkan dapat semakin meningkatkan pelayanan di rumah Sakit Hermina.

Sementara itu Dr Mine Mei  MARS, Direktur Rumah Sakit Hermina mengungkapkan, penambahan jumlah tempat tidur untuk pasien Covid-19 sebesar 48 persen ini untuk mengantisipasi terjadinya antrian jumlah Pasien Covid-19. Sebab di rumah sakit ini pernah mengalami 100 persen tempat tidur khusus Pasien Covid-19 terisi.
“Oleh karena itu kami menambahkan jumlah BOR dari 124 tempat tidur yang ada di rumah sakit Hermina, 60 tempat tidur disediakan Khusus pasien Covid-19. Selain itu penambahan ini juga sebagai langkah mengikuti ketentuan Pemerintah terkait dengan ketersediaan BOR di rumah Sakit,” Jelasnya.

Direktur RS Hermina juga mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Medan yang telah meresmikan layanan kesehatan yang baru yakni pelayanan Hemodialisa. Menurutnya, layanan ini merupakan salah satu upaya RS Hermina dalam meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kota Medan.

Selanjutnya dalam peninjauan ini, Wali Kota Medan juga menyapa warga yang sedang menunggu antrian untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, bahkan ada salah satu warga yang meminta doa kepada Bobby Nasution karena keluarganya saat ini tengah dirawat di rumah sakit Hermina akibat terpapar virus Covid-19. “Ibu yang sabar, saya pasti mendoakan kesembuhan untuk keluarga ibu yang kini dirawat. Ibu juga harus jaga kesehatan, jangan sampai ibu yang menjaga malah kesehatan ibu menurun,” ucap Bobby Nasution.(Sr)

Komentar