Pemko Medan dan Pemkab Deli Serdang Tandatangani Kesepakatan Batas Daerah

Medan (klikmedan.id)
Pemko Medan bersama Pemkab Deli Serdang menandatangani kesepakatan bersama batas daerah dua wilayah. Penandatanganan ini dilakukan Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman saat mewakili Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Penyampaian dan Penandatanganan Rancangan Permendagri tentang Segmen Batas Derah di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (6/7).

Usai melakukan penandatanganan, Wiriya Alrahman yang hadir didampingi Plt Aspem  Khairul Syahnan, Kepala Bappeda  Benny Iskandar dan Kabag Tapem Rasyid Ridho, mengatakan Pemko Medan dan Pemkab Deli Serdang telah penetapkan batas daerah yang selama ini dinilai masih rancu. Sedikitnya ada 14 titik batas yang sudah di fixkan oleh kedua daerah.


“Hari ini kita lakukan penandatanganan tapal batas antara kota Medan dan Kab. Deli Serdang yang difasilitasi oleh Kemendagri dan Pemprovsu sehingga sudah di tetapkan mana saja daerah yang masuk Kota Medan maupun yang masuk ke Deli Serdang.” kata Wiriya Alrahman.
Penandatanganan kesepakatan batas daerah ini selanjutnya akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk di terbitkan sebagai Peraturan Menteri Dalam Negeri.(Sr)

Komentar