Medan (klikmedan.id)
Ketersediaan tabung oksigen di seluruh rumah sakit di Kota Medan saat ini aman. Kepastian ini diperoleh setelah Pemko Medan melalui OPD terkait telah melakukan pengecekan terhadap seluruh rumah sakit yang ada di ibukota Provinsi Sumatera Utara. Untuk itu lah Wali Kota Medan Bobby Nasution mengimbau kepada masyarakat agar tidak ikut membeli dan memborong tabung oksigen, sebab tindakan tersebut dapat menimbulkan gejolak sehingga menyebabkan minimnya atau terjadinya kelangkaan ketersediaan tabung oksigen.
“Kita sudah mengecek ke seluruh rumah sakit di Kota Medan, ketersediaan tabung oksigen aman dan berbanding lurus dengan ketersediaan Bed Occupancy Rate (BOR). Apabila BOR meningkat, tentunya kebutuhan akan tabung oksigen juga akan meningkat. Namun saat ini stok tabung oksigen masih banyak di seluruh rumah sakit,” kata Bobby Nasution saat door stop dengan wartawan di Balai Kota Medan, Senin (5/7).
Misalnya seperti di RSUD Dr Pirngadi, jelas Bobby Nasution, sebelum adanya Covid 19, stok tabung oksigen di rumah sakit milik Pemko Medan itu mencapai 100 tabung. Begitu terjadi pandemi Covid-19, imbuhnya, stok tabung gas dinaikkan 100% hingga jumlahnya saat ini menjadi 200 tabung. Selanjutnya dari 60 rumah sakit rujukan Covid 19 di Kota Medan, kata Bobby, stok tabung oksigen juga masih tersedia, begitu juga dengan ruangan isolasinya. “Selama ini belum pernah terjadi stok tabung oksigen habis, karenanya akan terus kita pantau,” tegasnya.
Lebih jauh Bobby Nasution menjelaskan, ketersediaan tabung oksigen selaras dengan pertumbuhan BOR. Artinya jika BOR meningkat , tentunya ketersediaan tabung oksigen akan lebih banyak lagi. Saat ini, paparnya, hingga BOR di Kota Medan masih stabil. Dimana, jelasnya, ruang isolasi yang terpakai sampai saat ini sekitar 36%, sedangkan ruang ICU 46%, fatality rate (tingkat fatalitas) 3,6% dan positivity rate 27%.
Selanjutnya dalam upaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19, Bobby Nasution menegaskan, Pemko Medan saat ini sangat ketat dalam penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kota Medan. Ditegaskannya, kegiatan di pusat perbelanjaan, termasuk mall maupun tempat makan, jam operasionalnya dibatasi sampai pukul 20.00 WIB.
Akan tetapi jika terjadi kesalahan yang fatal walaupun baru sekali seperti melebihi batas jam operasional dan menyebabkan terjadinya kerumunan, Bobby Nasution langsung dengan tegas minta personil yang tengah melakukan penerapan PPKM Mikro untuk menindak tegas pelaku pelanggaran tersebut.
Selain memantau protokol kesehatan (prokes), Bobby Nasution selanjutya meminta kepada para personil yang melakukan razia untuk mengecek izin usaha para pelaku usaha tersebut. Langkah itu bukan untuk mempersulit para pelaku usaha, tetapi hanya saja untuk menyelaraskan semua program prioritas Pemko Medan yang harus di support melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD). Oleh karenanya, tegas Bobby Nasution, Pemko Medan tidak pernah tebang pilih dan langsung memberlakukan peraturan apabila ditemukan terjadi pelanggaran.
“Pemko Medan tidak pernah tebang pilih, hanya saja jumlah personil kita terbatas. Kami juga sudah berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk ikut bersama-sama melakukan penerapan PPKM Mikro. Kita tahu jumlah luas wilayah kita, jumlah penduduk dan jumlah kafe. Satu hari saya minta per kecamatan minimal memantau 4 lokasi saat penerapan PPKM Mikro dilakukan. Dengan jumlah personil yang terbatas, saya minta berkali-kali kepada masyarakat untuk disiplin prokes. Bukan mau menghambat ekonomi, kalau seperti itu kami tentunya juga yang rugi,” terangnya.
Untuk itu, Bobby Nasution mengajak seluruh masyarakat Kota Medan untuk sama-sama disiplin jalankan prokes. “Kalau prokes ini bisa kita kita jalankan, tentunya kegiatan ekonomi ini bisa dilakukan beriringan. Alhamdulillah, saat ini Kota Medan angka positif Covid 19 relatif landai walaupun ada peningkatan kemarin. Tetapi kalau kita bandingkan dengan Pulau Jawa yang tengah melakukan PPKM Darurat sehingga kegiatan ekonominya hampir dibatasi, tentunya ini harus menjadi contoh bagi kita agar Kota Medan jangan sampai seperti itu,” harapnya.
Menghindari hal itu tidak terjadi, Bobby Nasution mengatakan, penerapan PPKM Mikro harus terus dilakukan. Kemudian apabila terdapat 5 rumah yang teridentifikasi positif terkonfirmasi Covid-19 dalam satu lingkungan, Bobby Nasution minta Camat segera melakukan isolasi lingkungan sesuai dengan keputusan menteri. Camat telah memiliki wewenang untuk melakukan isolasi lingkungan jika terdapat 5 rumah dalam satu lingkungan yang terpapar Covid 19. Namun terlebih dahulu, kata Bobby Nasution, Pemko Medan akan melakukan tracing melalui kepling, Lurah dan Camat. Sebab, terangnya, dalam beberapa kasus pernah terjadi salah satu pasien Covid 19 alamat domisilinya tidak sesuai dengan alamat KTP.
“Kota Medan saat ini berada di zona oranye. Terkait vaksinasi sampai saat ini Kota Medan sudah mencapai 58%. Saat ini TNI dan Polri juga sudah bisa melakukan vaksinasi sesuai instruksi dari pemerintah pusat. Hanya saja vaksinasi mereka melalui provinsi sehingga penginputan datanya tidak bisa digabungkan dengan Pemko Medan. Meskipun begitu, secara nasional Kota Medan sudah berada di peringkat ke 5 dengan jumlah 80 % untuk vaksinasi tahap pertama dan kedua, sedangkan vaksinasi tahap pertama mencapai 56%,” paparnya.(Sr)
Komentar