Sebelum dilaksanakan Ujian, para ASN peserta ujian mengikuti berbagai tahapan. Diantaranya Pembekalan yang dilaksanakan di Hotel Raz Plaza, Kamis (27/10). Pembekalan ini dibuka oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Asisten Umum Renward Parapat. Dalam pertemuan ini hadir juga Kepala Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara Medan, Janry Haposan UP Simanungkalit dan Plt Kepala BKDPSDM Sutan Tolang Lubis.
Dikatakan Asisten Umum dalam sambutan Wali Kota Medan bahwa penyelenggaraan ujian penyesuaian kenaikan pangkat ini merupakan salah satu bentuk perhatian Pemko Medan guna memberikan kesempatan bagi ASN untuk dapat naik pangkat yaitu dari golongan II/D ke III/A dan bagi eselon 3 yang masih berada pada golongan IIi/D menjadi golongan IV/A. Selain itu juga bisa naik pangkat sesuai dengan peningkatan pendidikan yang telah diraih.
“Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Ijazah dengan metode CAT ini merupakan yang pertama dilakukan Pemko Medan. Untuk itu saya minta kepada seluruh peserta untuk mempergunakan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Artinya Ikuti semua tahapan dalam pelaksanaan ujian sehingga hasil yang optimal akan dapat terwujud,” jelas Renward Parapat.
Menurut Renward, kenaikan pangkat seorang ASN semestinya diberikan secara adil dengan mekanisme yang berdasarkan asas kompetensi yang telah diatur oleh Pemerintah, salah satunya melalui mekanisme berupa ujian penyesuaian kenaikan pangkat yang akan dilakukan. Esensi dari penyelenggaraan ujian ini adalah untuk mempertegas ASN sebelum naik ke golongan atau pangkat yang lebih tinggi telah menguasai dan lulus terkait materi yang diujikan.
“Saya berharap dengan adanya kenaikan pangkat, para ASN di lingkungan Pemko Medan menjadi lebih meningkat lagi prestasi kerja dan pengabdiannya kepada Negara khususnya Pemko Medan. Selain itu ujian ini juga dapat meningkatkan SDM sesuai dengan Visi dan Misi bapak Wali Kota Medan,” sebut Asisten Umum. Renward Parapat menambah kan seluruh ASN peserta Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat ini jika lulus nantinya akan mempunyai kesempatan yang lebih luas untuk pengembangan karir di masa mendatang.
Sementara itu Kepala Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara Medan, Janry Haposan UP Simanungkalit, mengatakan sesuai dalam Peraturan Kepala BKN nomor 12 tahun 2002 tentang kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil bahwa Kenaikan Pangkat bukan merupakan hak ASN, namun penghargaan yang diberikan Negara untuk ASN karena prestasi.
Sebelumnya Plt Kaban BKDPSDM Sutan Tolang Lubis menjelaskan tujuan penyelenggaraan ujian kenaikan pangkat ini adalah ujian dinas memberikan kesempatan bagi ASN untuk dapat naik pangkat yaitu dari golongan II/D ke III/A dan bagi eselon 3 yang masih berada pada golongan IIi/D menjadi golongan IV/A.
Selain itu Ujian Penyesuaian Ijazah memberi kan kesempatan bagi ASN yang memperoleh ijazah untuk dinaikkan pangkatnya sesuai tingkatan ijazah yang diperolehnya. “Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat ini diikuti 294 orang ASN yang terdiri dari 260 orang peserta ujian Dinas Tingkat I, 14 orang peserta ujian dinas tingkat II dan 20 orang peserta ujian penyesuaian ijazah sarjana,” jelas Plt Kepala BKDPSDM.
Sutan Tolang Lubis menambahkan pelaksanaan penyelenggaraan ujian ini difasilitasi oleh Kantor Regional VI BKN Medan dengan empat tahapan diantaranya Pembekalan yang dilaksanakan pada tanggal 27 sampai 28 Oktober 2022 di hotel Raz Plaza. Selain itu Simulasi ujian menggunakan CAT yang akan dilaksanakan pada tanggal 31 Oktober 2022 di Kantor Regional VI BKN Medan. “Peserta akan mengikuti Ujian CAT pada tanggal 9 November 2022 di Universitas Sumatera Utara. Selanjutnya tahapan wawancara akan dilakukan untuk peserta ujian dinas tingkat II dan peserta ujian penyesuaian ijazah,” sebut Sutan Tolang Lubis.-(Sr)
Komentar