Wilayah kecamatan di Medan Optimalkan Pelayanan Kebersihan

klikmedan.id                           Medan –  Wali Kota Medan Bobby Nasution terus mendorong agar penanganan kebersihan di wilayah kecamatan optimal. Dorongan ini diperkuat dengan kebijakan mengalihkan sebagian kewenangan pengelolaan persampahan dari dinas kebersihan dan pertamanan kepada kecamatan. Pihak kecamatan pun berusaha menindaklanjuti   kebijakan ini dengan gerak cepat.

“Pengalihan kewenangan pengelolaan persampahan kepada kecamatan merupakan  tanggung jawab yang harus kami laksanakan sebaik-baiknya. Apalagi bidang kebersihan merupakan salah satu program prioritas Wali Kota,” ujar Camat Medan Sunggal, M. Odi Anggia Batubara, kemarin, di Medan.
Dia memapar kan, pelayanan kebersihan di wilayahnya berupa pengangkutan sampah dilakukan secara kontiniu dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Dia merincikan, jadwal pengangkutan dengan armada typer di ruas jalan protokol mulai pukul 06.00 sampai dengan 07.15 WIB dan jalur pemukiman 07.15 sampai dengan 10.00 WIB.

Jadwal pengangkutan untuk jalan kolektor, permukiman, kantor hotel, pasar dan  pusat bisnis, lanjut Odi, dilakukan mulai pukul 10.00 sampai dengan 12.00 WIB. Khusus untuk rumah/permukiman warga yang diangkut menggunakan betor di mulai  pukul 07.00 sampai dengan 10.00 WIB dan 11.00 sampai dengan 14.00 WIB.

Menjaga kebersihan jalan-jalan juga merupakan salah satu wujud pelayanan  kebersihan. Karena itu, sebut Odi, penyapuan jalan di wilayah Medan Sunggal sudah  harus dimulai pada pukul 06.00 sampai dengan 11.00 WIB untuk pagi hari dan 13.00  sampai dengan 14.00 WIB untuk siang hari. Keseluruhan tenaga penyapu jalan,  Bestari dan armada pengangkut sampah, lanjutnya,tetap bekerja di hari Sabtu dan  Minggu.

“Selain itu, kita juga melaksanakan pengutipan sampah malam dengan patroli  dilengkapi 3 orang petugas. Patroli ini kami namakan ‘Potong Sampah’. Artinya kita  ambil sampah di penampang keranjang sampah yang meluber dan sampah yang tidak ada wadahnya untuk mengurangi tumpukan sampah di pagi hari,” paparnya.

Terkait ketersediaan petugas kebersihan, Odi menyebutkan, pasca pengalihan sebagian kewenangan dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan, jumlah Personil sebanyak 122 orang yang terdiri dari 6 mandor Kelurahan 6 orang, 28 Bestari, 46  Melati, 16 supir, 22 kernet, dan 4 staf.

“Sedangkan peralatan yang tersedia typer 8 Unit, arm roll 2 unit, kontainer 3 unit, konvektor 4 unit, becak motor 25 unit,” rincinya seraya menyebutkan, jumlah kelurahan di Medan Sunggal sebanyak 6 dengan 88 lingkungan dan kurang lebih  27.446 kepala keluarga.

Ditanya kendala yang dihadapi dalam penanganan sampah di wilayahnya, Odi  mengakui masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya dan sesuai dengan jadwal. Masih banyak warga yang membuang sampah  di luar jam pengangkutan.
“Selain itu masih ada beberapa personil petugas tidak tepat waktu dalam memulai  tugasnya dan belum melayani sepenuh hati. Ini etap kita evaluasi sehingga menjadi  tepat sasaran,” tandas Odi.

Optimalisasi pelaksanaan program kebersihan ini juga dilaksana kan diKecamatan Medan Marelan. Beberapa waktu lalu, Camat Medan Marelan, Muhammad Yunus, menyatakan, untuk mengoptimalkan penanganan kebersihan di wilayahnya, pihaknya membentuk Petugas Kebersihan Swadaya Lingkungan.

“Alhamdulillah, sudah ada 48 Petugas Kebersihan Swadaya. Mereka ini menambah personil petugas kebersihan yang sudah ada,” ujar Yunus,  seraya mengatakan setiap personil Petugas Kebersihan Swadaya Lingkungan ini bertugas di dua atau tiga Lingkungan.

Yunus menambahkan, untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengangkutan sampah, pihaknya kembali mengkaji rute yang ada dan melakukan perubahan. Personil petugas kebersihan, lanjutnya, tidak lagi berdasarkan kelurahan namun berdasar rute. Dengan demikian, satu petugas bisa saja “mencover” dua kawasan berdekatan di dua kelurahan.

“Kini kita mempunyai kewenangan mengubah rute untuk mencapai efisiensi dan efektivitas pengangkutan sampah warga. Jadi ada rute baru,” ucapnya.  seraya mengumumkan kepada warga agar membuang pada pukul 06.00-9.30 WIB dan 16.00-18.30 WIB.

Dosen Ilmu Komunikasi Fisip USU, Muhammad Zikri Asmara, Dia mengatakan,  kebersihan ini sudah lama menjadi masalah di kota ini. Dia mengharapkan, dengan   gerak cepat, namun strategis dan terukur, Pemko Medan dapat menangani persoalan kebersihan ini.
Zikri juga berharap, pihak kecamatan terus mengedukasi masyarakat agar peduli dengan masalah kebersihan. “Masalah kebersihan tidak terlepas dari prilaku  masyarakat dan tentunya faktor keteladanan dari aparatur juga sangat berpengaruh,” sebutnya.(Sr)

Komentar